Dua Calon Kades Sidogede Diperiksa Polisi, Diduga Muwur Saat Kampanye

Dua Calon Kades Sidogede Diperiksa Polisi, Diduga Muwur Saat Kampanye - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Dua Calon Kades Sidogede Diperiksa Polisi, Diduga Muwur Saat Kampanye, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Dua Calon Kades Sidogede Diperiksa Polisi, Diduga Muwur Saat Kampanye
link : Dua Calon Kades Sidogede Diperiksa Polisi, Diduga Muwur Saat Kampanye

Baca juga


Dua Calon Kades Sidogede Diperiksa Polisi, Diduga Muwur Saat Kampanye

Diduga muwur, calon kades diperiksa Polisi. (Foto: Polres Kebumen)
PREMBUN (http://ift.tt/1fsIlf9) - Dua orang calon kepala desa Sidogede, Kecamatan Prembun, Kebumen diperiksa polisi, Senin (4/9/2017) malam, atas dugaan praktek money politic atau muwur saat kampanye pilkades. Mereka SN (33) calon kades nomor urut 1 dan SW (59) nomor urut 4.

Informasi yang dihimpun, SN yang merupakan warga desa Sidogede diduga 'bagi-bagi uang' kepada sekira 75 orang warga desa setempat. Sedangkan SW, Warga Pituruh Purworejo yang nyalon kades di desa Sidogede Prembun, diduga melakukan wuwuran dengan membagi-bagikan sarung.

Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kasubbag Humas AKP Willy Budiyanto menuturkan, keduanya masih dalam proses klarifikasi. Gelar perkara untuk kasus tersebut akan dilakukan hari ini, Selasa (5/9/2017).




“Akan kita gelar perkara besok siang (05/09). Ini masalah serius. Seperti kita ketahui bersama, jika mereka terbukti melakukan politik uang akan dijerat dengan Undang-undang pasal 149 KUH Pidana dan pasal 31Perda no. 10 tahun 2017 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kades,” ucap AKP Willy Budiyanto, Senin (4/9/2017) malam.

Polisi telah memeriksa sedikitnya 12 saksi, termasuk tiga calon kades Sidogede lainnya. Polisi juga mengamankan dua barang bukti berupa amplop yang berisi uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang diduga sebagai pelicin saat proses pemilihan.

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur peanggaran hukum dalam kasus tersebut.Jika terbukti melakukan politik uang, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang pasal 149 KUH Pidana dan pasal 31Perda No 10 tahun 2017 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kades.






KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info


Sobat baru saja selesai membaca :

Dua Calon Kades Sidogede Diperiksa Polisi, Diduga Muwur Saat Kampanye

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Dua Calon Kades Sidogede Diperiksa Polisi, Diduga Muwur Saat Kampanye dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Dua Calon Kades Sidogede Diperiksa Polisi, Diduga Muwur Saat Kampanye link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/09/dua-calon-kades-sidogede-diperiksa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :