18 September Hamid Rahayaan Dilantik Sebagai Wawali Tual

18 September Hamid Rahayaan Dilantik Sebagai Wawali Tual - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: 18 September Hamid Rahayaan Dilantik Sebagai Wawali Tual, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : 18 September Hamid Rahayaan Dilantik Sebagai Wawali Tual
link : 18 September Hamid Rahayaan Dilantik Sebagai Wawali Tual

Baca juga


18 September Hamid Rahayaan Dilantik Sebagai Wawali Tual

Ambon, Malukupost.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akhirnya menyetujui Hamid Rahayaan menjadi Wakil Wali Kota (Wawali) Tual, menyusul Adam Rahayaan diangkat menjadi Wali Kota setempat menggantikan M.M. Tamher karena meninggal pada 5 April 2016. Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon, Rabu (13/9), membenarkan bahwa Mendagri telah menyetujui Hamid menjadi Wawali Tual sehingga ia akan melantiknya pada 18 September 2017.
Ambon, Malukupost.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akhirnya menyetujui Hamid Rahayaan menjadi Wakil Wali Kota (Wawali) Tual, menyusul Adam Rahayaan diangkat menjadi Wali Kota setempat menggantikan M.M. Tamher karena meninggal pada 5 April 2016.

Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon, Rabu (13/9), membenarkan bahwa Mendagri telah menyetujui Hamid menjadi Wawali Tual sehingga ia akan melantiknya pada 18 September 2017.

Gubernur mengakui, Mendagri telah menerbikan SK yang mengakui Hamid yang juga salah satu Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku itu karena sebelumnya menolak dengan alasan proses pengisian formasi Wawali Tual tidak sesuai dengan UU No.10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sebenarnya penolakan Mendagri itu karena hanya Hamid yang diusulkan DPRD Kota Tual melalui Gubernur Maluku.

"Setelah arahan Mendagri ditindaklanjuti DPD Partai Golkar Kota Tual dan DPRD setempat, maka dilakukan pemilihan ulang ternyata Hamid merupakan salah satu calon Wawali yang kembali diusulkan dan teah disetujui," ujar Gubernur.

Ketua DPD Partai Golkar Maluku itu mengapresiasi keputusan Mendagri karena jabatan Wawali Tual tidak boleh kosong, mengingat dibutuhkan untuk mendampingi Wali Kota Adam Rahayaan guna mendorong percepatan pembangunan serta mengoptimalisasi pemerintahan maupun pelayanan sosial.

"Saya tidak mendorong Hamid dilantik karena kader Partai Golkar. Namun, memang dibutuhkan untuk mendampingi Wali Kota membangun Kota Tual, terutama mengoptimalkan pengelolaan potensi SDA untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandas Gubernur.

Sebelumnya, Hamid Rahyaan terpilih sebagai Wawali Tual melalui pemilihan di DPRD setempat pada 14 Juni 2017.

Dia memperoleh 13 suara dan Wahid Fakaubun hanya satu suara. Anggota DPRD Kota Tual sebanyak 20 orang, tetapi Jismin Reubun tersandung masalah hukum.

Lima lainnya yakni Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Zainal Kabalmay izin menghadiri rapat Partai Hanura di Jakarta dan satu anggota sakit.

Sedangkan, dua anggota maupun satu Wakil Ketua DPRD dari PKS, Hassan Reniuryaan memutuskan walk out (WO) sesuai perintah partai saat proses pemilihan.

Mendagri Tjahjo Kumolo menyetujui Adam menjadi Wali Kota Tual dengan SK No.131.81 - 4741 tertanggal 10 Mei 2016.

Adam dilantik Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon pada 23 Mei 2016. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

18 September Hamid Rahayaan Dilantik Sebagai Wawali Tual

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang 18 September Hamid Rahayaan Dilantik Sebagai Wawali Tual dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: 18 September Hamid Rahayaan Dilantik Sebagai Wawali Tual link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/09/18-september-hamid-rahayaan-dilantik.html

Subscribe to receive free email updates: