Judul : Warga Sasaran TMMD Disuluh Pengelolaan Keuangan Desa
link : Warga Sasaran TMMD Disuluh Pengelolaan Keuangan Desa
Warga Sasaran TMMD Disuluh Pengelolaan Keuangan Desa
BANYUMAS - Materi soal pengawasan pengelola keuangan desa juga disuluhkan dalam kegiatan non fisik TMMD Reguler ke-99 Kodim 0701/Banyumas. Acara yang digelar di Balai Desa Rempoah, Kecamatan Baturaden itu menghadirkan pembicara Sugeng Amin, SH.M.H.
Potensi kecurangan pengelolaan asset yang ada di desa ]perlu diantisipasi, dikendalikan melalui struktur dan sistem serta dicegah sehingga penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.
Seluruh instansi seharusnya bersama-sama bersinergi dalam rangka pengendalian dan pengawasan dana di Desa, baik Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pendamping Desa dan Pemerintah Kabupaten. Sementara itu Inspektorat yang bertugas melaksanakan pengawasan keuangan desa dalam konteks pengawasan penyelenggaraan pemerintah Desa.
Beberapa potensi kecurangan khususnya dalam pengelolaan asset perlu diidentifikasi dan dipetakan bersama-sama untuk selanjutnya ditempuh langkah pengendalian untuk meminimalisir potensi tersebut.
Sobat baru saja selesai membaca :
Warga Sasaran TMMD Disuluh Pengelolaan Keuangan Desa
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Warga Sasaran TMMD Disuluh Pengelolaan Keuangan Desa dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Warga Sasaran TMMD Disuluh Pengelolaan Keuangan Desa link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/07/warga-sasaran-tmmd-disuluh-pengelolaan.html