Judul : Soal Hamil Sebelum Nikah "Ramai" Ditanyakan di Lokasi TMMD
link : Soal Hamil Sebelum Nikah "Ramai" Ditanyakan di Lokasi TMMD
Soal Hamil Sebelum Nikah "Ramai" Ditanyakan di Lokasi TMMD
Foto : dok |
ADalah Ny. Wulandari yang menanyakan tentang seseoang yang mempunyai hubungan keluarga tidak boleh menikah, tetapi kalau sudah hamil duluan bagaimana hukumnya jika melakukan pernikahan. Sementara itu, Edi Ramanto, salah satu perangkat Desa Rempoah, yang menyatakan, bahwa ada beberapa kasus di desanya, bahwa calon pengantin hamil duluan. Apakah dengan kondisi itu bisa di nikahkan apa tidak.
Sementara itu, Nur Hidayat Sutopo menanyakan tentang, bagaimana hukumnya jika wanita di bawah umur hamil, apakah bisa dinikahkan ? Kalai misal dinikahkan, bagaimana hukumnya ? Sementara itu, Tohid, salah satu peserta penyuluhan menanyakan tentang harta gono gini.
Sobat baru saja selesai membaca :
Soal Hamil Sebelum Nikah "Ramai" Ditanyakan di Lokasi TMMD
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Soal Hamil Sebelum Nikah "Ramai" Ditanyakan di Lokasi TMMD dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Soal Hamil Sebelum Nikah "Ramai" Ditanyakan di Lokasi TMMD link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/07/soal-hamil-sebelum-nikah-ramai.html