Setelah Telegram, Pemerintah akan TUTUP Facebook dan YouTube

Setelah Telegram, Pemerintah akan TUTUP Facebook dan YouTube - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Setelah Telegram, Pemerintah akan TUTUP Facebook dan YouTube, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Setelah Telegram, Pemerintah akan TUTUP Facebook dan YouTube
link : Setelah Telegram, Pemerintah akan TUTUP Facebook dan YouTube

Baca juga


Setelah Telegram, Pemerintah akan TUTUP Facebook dan YouTube

Setelah Telegram, Pemerintah akan TUTUP Facebook dan YouTube
Gambar: ist.
Jayapura -- Setelah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram, salah satu layanan pesan berbasis internet yang marak digunakan di Indonesia, pemerintah rupanya juga berencana menutup layanan media social facebook dan youtube.

“Mohon maaf teman-teman yang main pakai Facebook, atau Youtube kalau terpaksa harus (ditutup) karena tugas pemerintah bertugas menjaga ini kondusif,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. usai menghadiri Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi Se-Jawa Barat di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jumat (14/7/2017), dikutip kriminalitas.com

Tindakan tegas ini, menurut Rudiantara diambil, karena pemerintah Indonesia merasa kecewa dengan kebijakan-kebijakan yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan media sosial. Dari data yang dirilis Kemkominfo, platform media sosial hanya menutup 50 persen akun yang diminta oleh Kemkominfo.

Pemerintah sendiri, lanjut Rudiantara telah meminta perusahaan media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan YouTube untuk membantu pemerintah mencegah penyebaran paham radikal.

Sebelumnya, telegram sudah diblokir karena dianggap banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Adapun ke-11 DNS yang diblokir sebagai berikut: t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer).

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” papar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa aplikasi Telegram ini dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.

Berkaitan dengan pemblokiran layanan telegram ini, CEO Telegram Pavel Durov melalui akun Twitternya @durov mengatakan belum menerima pemberitahuan dari pemerintah Indonesia. "Itu aneh. Kami belum pernah menerima permintaan atau keluhan dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidikinya dan mengumumkan hasilnya," kata Durov menjawab pertanyaan pemilik akun @auliafauziahr. (*)



Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Setelah Telegram, Pemerintah akan TUTUP Facebook dan YouTube

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Setelah Telegram, Pemerintah akan TUTUP Facebook dan YouTube dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Setelah Telegram, Pemerintah akan TUTUP Facebook dan YouTube link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/07/setelah-telegram-pemerintah-akan-tutup.html

Subscribe to receive free email updates: