Judul : Rumor Tersangka Kembali Hangat Pasca Lebaran, Begini Pengamatan Agung Widiharto
link : Rumor Tersangka Kembali Hangat Pasca Lebaran, Begini Pengamatan Agung Widiharto
Rumor Tersangka Kembali Hangat Pasca Lebaran, Begini Pengamatan Agung Widiharto
| Direktur The Pandjer School of Public (PSP) Kebumen, Agung Widhianto, S.I.P |
Menurut salah satu pengamat politik muda Kebumen sekaligus Direktur The Pandjer School of Public (PSP) Agung Widhianto, S.I.P, tindakan yang dilakukan KPK mengindikasikan akan adanya pendalaman dan pengembangan kasus yang dimungkinkan akan menyeret tersangka baru pula.
"Ditinjau dari sisi politik, tindakan KPK bisa dilihat sebagai strategi atau intrik untuk melakukan penyelidikan dan bahkan penyidikan lebih jauh. Dengan mengiming-imingi para terduga bahkan tersangka korupsi, KPK dapat membuat pendalaman dan pengembangan kasus lebih mudah. Dengan kata lain, mengembalikan uang korupsi bukan berarti memaafkan dosa korupsi pelaku. Mereka hanyalah pihak yang dimanfaatkan atau dimintai perannya untuk penanganan kasus." ujarnya
Konsekuensi hukum bagi para pelaku korupsi dan gratifikasi tetap ada, berapapun nominalnya, meski mereka telah mengembalikan uang korupsi maupun gratifikasi yang dilakukan. Sedangkan Agung merasa bias terkait pengembalian uang dari para tersangka ke KPK, sebab KPK tidak memiliki kewenangan untuk menerima pengembaian korupsi atau gratifikasi.
"Nominal berapapun yang berkaitan dengan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara, termasuk bupati atau wakil bupati, anggota dewan, PNS, pihak swasta, tetap harus diproses oleh KPK. Tidak ada batasan minimal nominal korupsi yang harus ditangani KPK, Dengan kata lain, konsekuensi hukum tetap ada alias tidak menghapus unsur pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan. Tentang pengembalian uang suap ke KPK sebenarnya bias menurut saya. Undang-Undang tentang KPK tidak memberi kewenangan ke KPK untuk menerima pengembalian uang korupsi. Seharusnya yang dimaksud adalah menyita sementara uang atau aset yang diduga hasil korupsi. Hasil korupsi seharusnya dikembalikan ke negara alias harus kembali ke kas negara bukan ke KPK" ungkap Agung.
Wabup Bisa Jadi Tersangka
Berdasarkan pengamatan Agung, kasus gratifikasi mobil Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz menyerupai kasus Anas Urbaningrum yang juga menerima Gratifikasi berupa mobil. Bedanya Wabup satu mobil, sedangkan Anas dua mobil. Anas dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda puluhan milyar karena juga melakukan pencucian uang.
"Jadi kalau melihat kasus Gratifikasi mobil Wabup, saya melihat nasibnya mungkin bisa sama seperti Anas. Beliau bisa saja akan naik status menjadi tersangka dan terancam dipidana." jelas Agung
Seperti diketahui sebelumnya, kesaksian beberapa saksi di persidangan Adi Pandoyo yang menyampaikan perihal mobil yang telah disita KPK dengan Nomor Plat R-493-L Merk Toyota Innova warna putih milik Wakil Bupati Yazid Mahfudz yang tertera di BPKB atas nama anak perempuan Yazid Mahfudz yakni Qumil Laila.
Hal tersebut sudah diakui oleh Barli Halim dalam persidangan Selasa 20/06/2017, ia pernah memberikan sejumlah uang untuk uang muka mobil Innova tetsebut senilai Rp.100 juta. Sedangkan untuk pelunasan unit mobil dilakukan oleh Hojin Ansori senilai Rp.206 juta, yang diakui juga oleh Hojin Ansori pada persidangan yang sama. Adapun pengambilan BPKB dilakukan oleh Damar Pratiwanggono yang diserahkan oleh Wakil Bupati Yazid Mahfudz di RM Pelangi sebelum diserahkan kepada pihak KPK.
Sampai saat ini belum ada kepastian hukum mengenai hal tersebut dan masih menjadi tanda tanya besar sebagian masyarakat mengenai kelanjutan kasus tersebut. "Lagi-lagi dari sudut pandangan politik sebagaimana saya melihat, kasus korupsi yang ditangani oleh KPK di daerah kan banyak sekali. Kebanyakan adalah kasus gratifikasi atau suap. KPK kan pandai dan profesional, Jadi, selalu ada prioritas penanganan kasus yang punya multiple effect bagi kasus yang lain." ujar Agung menegaskan. (BK/Fd)
KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info
Sobat baru saja selesai membaca :
Rumor Tersangka Kembali Hangat Pasca Lebaran, Begini Pengamatan Agung Widiharto
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Rumor Tersangka Kembali Hangat Pasca Lebaran, Begini Pengamatan Agung Widiharto dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Rumor Tersangka Kembali Hangat Pasca Lebaran, Begini Pengamatan Agung Widiharto link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/07/rumor-tersangka-kembali-hangat-pasca.html