Pemerintah Setujui Pembubaran Ormas Radikal !

Pemerintah Setujui Pembubaran Ormas Radikal ! - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemerintah Setujui Pembubaran Ormas Radikal !, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemerintah Setujui Pembubaran Ormas Radikal !
link : Pemerintah Setujui Pembubaran Ormas Radikal !

Baca juga


Pemerintah Setujui Pembubaran Ormas Radikal !

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) Said Aqil Siroj mengatakan peraturan tentang pembubaran ormas radikal sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah akan mengumumkan soal peraturan tersebut pada Rabu (12/7) besok.

"Pembubaran ormas radikal insyaallah besok (12/7). Ini langsung ditandatangani akan diumumkan," kata Said Aqil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Said Aqil mengatakan peraturan tersebut akan berbentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Iya, perppunya sudah ditandatangani Presiden. Besok akan dibacakan," katanya.

Meski demikian, Said mengaku belum tahu apakah besok juga akan disebutkan juga nama-nama ormas yang akan dibubarkan pemerintah tersebut.

"Saya nggak nanya (apa saja ormasnya). Kalau kurang, saya usul lagi nanti," katanya. (bin/dtc)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemerintah Setujui Pembubaran Ormas Radikal !

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemerintah Setujui Pembubaran Ormas Radikal ! dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemerintah Setujui Pembubaran Ormas Radikal ! link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/07/pemerintah-setujui-pembubaran-ormas.html

Subscribe to receive free email updates: