Lagi, Kasdim Suluh Belanegara ke Warga Sasaran TMMD

Lagi, Kasdim Suluh Belanegara ke Warga Sasaran TMMD - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Lagi, Kasdim Suluh Belanegara ke Warga Sasaran TMMD, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Lagi, Kasdim Suluh Belanegara ke Warga Sasaran TMMD
link : Lagi, Kasdim Suluh Belanegara ke Warga Sasaran TMMD

Baca juga


Lagi, Kasdim Suluh Belanegara ke Warga Sasaran TMMD

Lagi, Kasdim Suluh Belanegara ke Warga Sasaran TMMD
Foto : dok
BANYUMAS  - Disela-sela kesibukannya mengendalikan pelaksanaan TMMD Reguler ke-99 Kodim 0701/Banyumas di Desa Rempoah, Kecamatan Baturden, Kasdim Banyumas, Mayor Inf.  Moh.Mastur juga memberikan penyuluhan di gelaran non fisik TMMD tersebut. Materi yang dibawakannya adalah tentang  Bela Negara sebagai hak dan kewajiban warga negara.

Sikap dan perilaku yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara demi kelangsungan hidup bangsa dan negara merupakan pengertian bela negara. Sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara, pembelaan negara dilakukan dengan penuh tanggung jawab, tanpa pamrih, dan rela berkorban.

Warga negara merupakan salah satu unsur utama bagi keberadaan suatu negara, untuk itulah warga negara mempunyai kewajiban membela negara. Apa yang akan kita lakukan jika rumah tempat tinggal kita dirusak oleh orang lain? Mestinya kita akan mempertahankan agar tempat tinggal kita tidak dirusak orang lain. Demikian juga sebagai warga negara yang baik, tentu kita akan bersikap sama jika negara kita diserang oleh negara lain.

Hak dan kewajiban warga negara dalam upaya bela negara termuat dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3). Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Hal ini berarti bahwa sebagai warga negara, kita memiliki hak sekaligus kewajiban untuk membela negara.


Sobat baru saja selesai membaca :

Lagi, Kasdim Suluh Belanegara ke Warga Sasaran TMMD

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Lagi, Kasdim Suluh Belanegara ke Warga Sasaran TMMD dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Lagi, Kasdim Suluh Belanegara ke Warga Sasaran TMMD link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/07/lagi-kasdim-suluh-belanegara-ke-warga.html

Subscribe to receive free email updates: