Golkar Maluku Belum Usulkan Anggota DPRD PAW

Golkar Maluku Belum Usulkan Anggota DPRD PAW - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Golkar Maluku Belum Usulkan Anggota DPRD PAW, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Golkar Maluku Belum Usulkan Anggota DPRD PAW
link : Golkar Maluku Belum Usulkan Anggota DPRD PAW

Baca juga


Golkar Maluku Belum Usulkan Anggota DPRD PAW

Ambon, Malukupost.com - Ketua KPU Provinsi Maluku, Musa Toekan mengakui belum menerima pengusulan berkas calon anggota DPRD Maluku pengganti antarwaktu (PAW) yang baru pascapenolakan Rony Sianressy. "Untuk pengusulan pertama oleh Partai Golkar itu ditolak karena terkait masalah pidana, sedangkan berkas balon anggota DPRD PAW dari PPP atas nama Kutni Tehupaly sudah diproses KPU," kata Musa di Ambon, Jumat (21/7). Menurut dia, awalnya Partai Golkar telah mengusulkan Ronny Sianressy untuk menggantikan Dharma Oratmangun yang telah diberhentikan dengan hormat oleh Menteri Dalam Negeri setelah dirinya ditetapkan sebagai calon Bupati Maluku Tenggara Barat.
Ambon, Malukupost.com - Ketua KPU Provinsi Maluku, Musa Toekan mengakui belum menerima pengusulan berkas calon anggota DPRD Maluku pengganti antarwaktu (PAW) yang baru pascapenolakan Rony Sianressy.

"Untuk pengusulan pertama oleh Partai Golkar itu ditolak karena terkait masalah pidana, sedangkan berkas balon anggota DPRD PAW dari PPP atas nama Kutni Tehupaly sudah diproses KPU," kata Musa di Ambon, Jumat (21/7).

Menurut dia, awalnya Partai Golkar telah mengusulkan Ronny Sianressy untuk menggantikan Dharma Oratmangun yang telah diberhentikan dengan hormat oleh Menteri Dalam Negeri setelah dirinya ditetapkan sebagai calon Bupati Maluku Tenggara Barat.

Namun di tengah jalan, KPU terpaksa menolak dan mengembalikan berkas Ronny ke Partai Golkar karena pertimbangan persoalan hukum atas diri.

"Sekarang untuk Golkar itu tergantung mereka karena persoalannya sudah dikembalikan ke partai dan sejauh ini belum ada yang diusulkan," ujarnya.

Sementara untuk Balon anggota DPRD PAW sisa masa bhakti 2014-2019 atas nama Kutny Tehulay telah diproses berkasnya dan dikembalikan ke Sekretaris DPRD Maluku untuk diusulkan ke Mendagri melalui Pemprov Maluku.

Kutni akan menggantikan Syarief Hadler yang saat ini telah menduduki posisi baru sebagai Wakil Wali Kota Ambon berpasangan dengan Richard Louhenapessy selaku wali kota setelah memenangi Pilkada serentak kelompok kedua pada 15 Februari 2017.

Sebelumnya, Ketua DPRD Maluku, DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae menyatakan harapannya agar usulan dua anggota legislatif PAW dari Golkar dan PPP bisa dipercepat.

Pengusulan anggota DPRD PAW ini sangat penting dalam menunjang tugas dan kerja anggota legislatif di Provinsi Maluku yang seharusnya berjumlah 45 orang, namun lima diantaranya telah diberhentikan dengan hormat oleh Mendagri setelah ditetapkan KPU sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada serentak 2017.

Lima anggota DPRD dimaksud adalah Yasin Payapo dari Fraksi Hanura, Syarief Hadler (PPP), Dharma Oratmangun (Golkar), Muhamad Suhfi Madjid (PKS), dan Samson Atapary dari F-PDI Perjuangan.

Mereka yang dilantik adalah Abdul Rasyd yang berasal dari Partai Hati Nurani Rakyat menggantikan Yasin Payapo, Ny. Toraya Samad (PKS) menggantikan Suhfi Madjid, dan Ever Kermite menggantikan Samson Atapary. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Golkar Maluku Belum Usulkan Anggota DPRD PAW

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Golkar Maluku Belum Usulkan Anggota DPRD PAW dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Golkar Maluku Belum Usulkan Anggota DPRD PAW link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/07/golkar-maluku-belum-usulkan-anggota.html

Subscribe to receive free email updates: