Disdukcapil Ambon Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Disdukcapil Ambon Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Disdukcapil Ambon Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Disdukcapil Ambon Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih
link : Disdukcapil Ambon Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Baca juga


Disdukcapil Ambon Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Ambon, Malukupost.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon melakukan pemutakhiran Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang berpotensi memiliki hak pilih pada Pemilihan Gubernur Maluku tahun 2018. "Pemutakhiran data penduduk dilakukan mulai Juli 2017 sebagai upaya mempersiapkan data penduduk kota Ambon yang memiliki hak pilih pada Pilgub Maluku, ditunjang saat ini daftar pemilih harus berbasis KTP Elektronik (KTPE)." kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Maluku, Marsella Haurissa, Senin (24/7).
Ambon, Malukupost.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon melakukan pemutakhiran Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang berpotensi memiliki hak pilih pada Pemilihan Gubernur Maluku tahun 2018.

"Pemutakhiran data penduduk dilakukan mulai Juli 2017 sebagai upaya mempersiapkan data penduduk kota Ambon yang memiliki hak pilih pada Pilgub Maluku, ditunjang saat ini daftar pemilih harus berbasis KTP Elektronik (KTPE)." kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Maluku, Marsella Haurissa, Senin (24/7).

Menurut dia, untuk mendapatkan data pemilih yang valid harus dilakukan pemutakhiran data sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon.

"Data yang diserahkan ke KPU nantinya merupakan data penduduk yang telah diverifikasi dan dicocokan di tingkat pusat sehingga tugas kita adalah melakukan pemutakhiran awal," ujarnya.

Marsella mengatakan, pemutakhiran data yang dilakukan tidak hanya mencoret pemilih ganda yang sudah meninggal dunia, atau yang pindah domisili.

Pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk serta anggota TNI atau Polri yang baru memasuki masa pensiun juga tidak boleh menggunakan hak pilih. Hal seperti ini yang menjadi perhatian bersama.

"Kami berupaya mendata warga secara teliti agar seluruh warga masuk dalam data pemilih dan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih," katanya.

Pihaknya berupaya saat pelaksanaan Pilgub Maluku pihaknya tidak lagi mengeluarkan surat keterangan pemilih hanya karena ada warga yang belum melakukan perekaman data KTPE.

"Kita berupaya agar saat Pilgub nanti warga tidak lagi menggunakan surat keterangan, tetapi semua tergantung jaringan untuk mengirimkan data warga yang telah malakukan perekaman," katanya.

Ia menambahkan, data Disdukcapil Ambon sebanyak 45 ribu warga belum memiliki KTPE yang terdiri dari warga yang berusia 17 tahun, sehingga pihaknya berupaya agar proses ini dapat rampung di akhir tahun 2017.

"Saat ini kami telah menerima blanko KTPE sebanyak 10 ribu lembar, walaupun jumlah yang diterima masih kurang, karena secara keseluruhan warga di Kota Ambon yang belum memiliki KTPE sebanyak 45 ribu orang," kata Marsella. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

Disdukcapil Ambon Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Disdukcapil Ambon Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Disdukcapil Ambon Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/07/disdukcapil-ambon-lakukan-pemutakhiran.html

Subscribe to receive free email updates: