Desa Saran TMMD Juga Disuluh BPJS

Desa Saran TMMD Juga Disuluh BPJS - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Desa Saran TMMD Juga Disuluh BPJS, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Desa Saran TMMD Juga Disuluh BPJS
link : Desa Saran TMMD Juga Disuluh BPJS

Baca juga


Desa Saran TMMD Juga Disuluh BPJS

Desa Saran TMMD Juga Disuluh BPJS
Foto : dok
BANYUMAS  - Acara yang diberikan dalam gelaran non fisik TMMD Reguler ke-99 Kodim 0701/Banyumas di Des Rempoah, Kecamtan Baturaden cukup bervariatif. Salah satunya adalah penyuluhan dari BPJS Kabupaten Banyumas.

Adalah Tantular Joang. W, petugas dari BPJS Kabupaten Pekalongan yang memberikan penyuluhan tersebut dengan membawakan materi tentang hak dan kewajiban peserta BPJS.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah untuk bisa memberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Sistem yang digunakan BPJS adalah sistem gotong royang dimana yang mampu membantu yang kurang mampu, yang sehat membantu yang sakit, yang kuat membantu yang lemah. Sehingga seluruh Warga Negara Indonesia wajib mendaftarkan diri dan seluruh anggota keluarga nya kedalam program jaminan kesehatan nasional dari pemerintah, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan bayi yang masih dalam kandunganpun sudah bisa didaftarkan, untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan pasca dilahirkan, jika mengalami gangguan kesehatan medis. Sebagai peserta BPJS Kesehatan memiliki sebuah hak dan kewajiban yang telah diatur berdasarkan peraturan pemerintah. Adapun poin – poin penting mengenai hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan harus diketahui oleh masing – masing peserta, sehingga program BPJS Kesehatan dapat berjalan dengan sebaigamana mestinya.


Sobat baru saja selesai membaca :

Desa Saran TMMD Juga Disuluh BPJS

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Desa Saran TMMD Juga Disuluh BPJS dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Desa Saran TMMD Juga Disuluh BPJS link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/07/desa-saran-tmmd-juga-disuluh-bpjs.html

Subscribe to receive free email updates: