Judul : BPJS Kesehatan Tetapkan Bulan Deteksi Dini Kanker Serviks
link : BPJS Kesehatan Tetapkan Bulan Deteksi Dini Kanker Serviks
BPJS Kesehatan Tetapkan Bulan Deteksi Dini Kanker Serviks
13 - 31 Juli Digelar Di Ambon
Ambon, Malukupost.com - Guna mendukung BPJS Kesehatan terhadap gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang berfokus pada upaya promotif preventif terutama terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serta memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) BPJS Kesehatan ke-49, maka BPJS kesehatan menggelar Bulan Deteksi Dini Kanker serviks bagi peserta JKN-KIS di seluruh Indonesia termasuk Kota Ambon yang dimulai 13-31 Juli 2017, demikian disampaikan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, Koriandri Rante Ta'dung di Ambon, Kamis (13/7).Menurut Koriandri, secara Nasional pada Tahun 2016 telah terdata jumlah kasus kanker serviks di tingkat pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) mencapai 12.820 kasus dengan total biaya sekitar Rp56,5 miliar.
“Sedangkan di tingkat Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) tercatat ada 6.938 kasus dengan total biaya sekitar Rp87,1 miliar,” ungkapnya.
Dijelaskan Koriandri, tujuan pelaksanaan ini adalah merupakan salah satu upaya unggulan untuk menekan prevalensi kanker serviks pada peserta JKN-KIS. Dan untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan jaminan layanan deteksi dini kanker serviks kepada seluruh perempuan usia produktif yang telah menjadi peserta JKN-KIS baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk pemeriksaan IVA Test dan Laboratorium yang bekerjasama untuk pemeriksaan Papsmear.
"Layanan pemeriksaan IVA dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan, sehingga peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir dengan biayanya," ujarnya
Koriandri katakan, setelah diperiksa dan peserta memerlukan penanganan lebih lanjut, maka akan dirujuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Sebagai informasi, kanker serviks tidak menimbulkan gejala dan sulit terdeteksi pada stadium awal, oleh karena itu sebaiknya lakukan screen kesehatan melalui layanan kesehatan dini yang disediakan BPJS kesehatan," bebernya.
Koriandri menambahkan, pada umumnya baru terdeteksi ketika sudah stadium lanjut, maka proses pengobatan harus dilakukan menjadi lebih sulit dan biaya pengobatannya pun mahal.
“Oleh karena itu, dihimbau kepada peserta JKN-KIS untuk melakukan deteksi dini di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau sarana penunjang lain,” pungkasnya. (MP-8)
Sobat baru saja selesai membaca :
BPJS Kesehatan Tetapkan Bulan Deteksi Dini Kanker Serviks
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang BPJS Kesehatan Tetapkan Bulan Deteksi Dini Kanker Serviks dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: BPJS Kesehatan Tetapkan Bulan Deteksi Dini Kanker Serviks link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/07/bpjs-kesehatan-tetapkan-bulan-deteksi.html