Judul : Pemuda Katolik Komcab Malra Dibawah Kendali Arie Betaubun Sah
link : Pemuda Katolik Komcab Malra Dibawah Kendali Arie Betaubun Sah
Pemuda Katolik Komcab Malra Dibawah Kendali Arie Betaubun Sah
Maturbongs: Pemuda Katolik adalah ormas yang tidak terikat pada Gereja”
Langgur, Malukupost.com - Setelah melalui sejumlah dinamika perbedaan pandangan terhadap seluruh tahapan proses, akhirnya Ketua Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik Maluku melantik Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) di langgur, Kamis (18/5) lalu.Ketua Komda Pemuda Katolik Maluku, Magdalena Megy Maturbongs yang dikonfirmasi di Langgur, Senin (22/5) mengatakan, pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Komcab Kabupaten Malra merupakan upaya penataan dan penguatan kelembagaan di Maluku Tenggara dan merupakan momentum konsolidasi Pemuda Katolik di Kabupaten/Kota di Maluku.
Terkait dengan polemik tarik-menarik tentang proses pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Komcab Malra dianggap tidak sah karena ketidakhadiran Pastor Moderator dan Pastores wilayah dalam proses pelantikan, Maturbongs katakan Pemuda Katolik lahir oleh kesadaran kaum awam Katolik/Umat Katolik pada tanggal 15 November 1945 untuk mewadahi kaum muda Katolik pada masa itu.
“Pemuda Katolik tidak dibentuk oleh otoritas Gereja, karena Pemuda Katolik ini adalah ormas yang mandiri, mitra gereja dan pemerintah, berpayung hukum AD-ART dan Peraturan Organisasi Pemuda Katolik,” ujarnya.
Maturbongs katakan, layaknya sebuah organisasi yang memiliki struktur maka distribusi tugas, fungsi, hak dan kemenangan dilaksanakan secara tertib dan berjenjang Pemuda Katolik adalah ormas yang tidak terikat dengan gereja.
“Hubungan kami dengan gereja itu bukan komando atasan bawahan, artinya bahwa pertanggungjawaban secara berjenjang yakni dari Komcab ke Komda dan Komda ke Pengurus Pusat,” ungkapnya.
Dijelaskan Maturbongs, pada Pasal 9 Anggaran Dasar Pemuda Katolik secara tegas telah menetapkan tugas dan wewenang Dewan Pembina Organisasi baik Moderator maupun Penasehat Awam. Organisasi Pemuda Katolik hanya dapat dibubarkan oleh Kongres Pemuda Katolik Khusus, sedangkan pembekuan dan pemberhentian pengurus hanya dapat dilakukan oleh pengurus setingkat diatasnya jika tugas, kewajiban dan tanggungjawab tidak dilaksanakan secara tertib dan tidak tertanggungjawab, tuturnya.
“Legalitas pengurus cabang terpilih dilantik oleh pengurus komisariat daerah dan disahkan oleh Pengurus Komda dengan Surat Keputusan sesuai Pasal 3 ayat (3) ART,” tandasnya
Maturbongs berharap, Pengurus Pemuda Katolik Komcab Kabupaten Maluku Tenggara dibawah pimpinan Gabriel Arie Betaubun yang telah dilantik dapat menjalankan marwah organisasi ini secara baik dengan tetap merujuk pada ketentuan AD dan ART Pemuda Katolik. (MP-15)
Sobat baru saja selesai membaca :
Pemuda Katolik Komcab Malra Dibawah Kendali Arie Betaubun Sah
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemuda Katolik Komcab Malra Dibawah Kendali Arie Betaubun Sah dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pemuda Katolik Komcab Malra Dibawah Kendali Arie Betaubun Sah link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/05/pemuda-katolik-komcab-malra-dibawah.html