Judul : Menlu Klaim Akses Jurnalis Asing ke Papua Meningkat, Mambor: “Sebut Namanya, Lihat Liputannya”
link : Menlu Klaim Akses Jurnalis Asing ke Papua Meningkat, Mambor: “Sebut Namanya, Lihat Liputannya”
Menlu Klaim Akses Jurnalis Asing ke Papua Meningkat, Mambor: “Sebut Namanya, Lihat Liputannya”
Victor Mambor di depan banner kampanye kebebasan pers di Papua di Hotel Century Park, Jakarta (30/4). |
Jayapura -- Sebanyak 39 wartawan asing datang ke Papua di tahun 2015, naik 41% dari tahun 2014, sementara 90 lembaga dan organisasi sipil internasional juga telah mengunjungi Papua sejak tahun 2012.
Hal itu diklaim Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, sebagai capaian terkait akses jurnalis dan lembaga asing ke Papua di dalam pidato pembukaan dan jawabannya atas respon Negara-negara terhadap laporan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia siklus ke-3, Rabu (3/5/2017), di Jenewa, Swiss.
“39 wartawan asing datang ke Papua pada tahun 2015, sebuah peningkatan sebanyak 41% dari tahun sebelumnya… Pemerintah Indonesia juga telah menyederhanakan prosedur untuk wartawan asing, termasuk untuk ke Papua. Hingga April 2017, kami menerima 8 permintaan wartawan asing untuk kunjungan ke Papua dan semua permintaan ini dikabulkan,” kata Marsudi.
Jumlah 39 orang itu ditanggapi Victor Mambor, pendiri tabloidjubi.com, saat dikonfirmasi Jum’at (5/5/2017). Menurut Mambor, dalam catatan AJI Papua semasa dirinya menjadi ketua (hingga Februari 2016), terdapat 15 jurnalis asing yang datang meliput ke Papua. Kedelapan jurnalis itu datang atas undangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada bulan November 2015.
Kedelapan orang tersebut berasal dari Fiji Sun (Fiji), Vanuatu Daily Post (Vanuatu), Islands Sun (Kepulauan Solomon), Focus Magazine (Ethiopia), Radio National Madagascar (Madagaskar), The Standard (Kenya), dan The Guardian (Tanzania).
Karena kedatangan jurnalis tersebut melalui program Kemlu, dia mencurigai hasil liputan mereka hanya akan menyesuaikan dengan program Kemlu, bukan liputan independen.
“Ya, kalau jumlahnya naik, mungkin saja. Dan itu bagus. Tapi bicara wartawan dan pers adalah bicara soal liputan. Bukan hanya datang saja. Kalau bicara liputan pun, harus dilihat liputan independen atau bukan. Jadi, kuantitas jurnalis yg masuk ke Papua seharusnya diimbangi dengan kualitas liputan yang baik dan independen,” ujarnya.
Sementara kedelapan wartawan 'program Kemlu' tersebut, lanjut Mambor berbeda dengan tujuh wartawan asing lainnya yang datang secara mandiri dari bulan Juli hingga Oktober 2015.
“Dua orang wartawan New Zealand, Johnny Blades dan Koroi Hawkins dari Radio New Zealand sudah mendapatkan izin meliput di Papua, Johnny mengaku mengurus visa hingga dua tahun karena selalu ditolak Kedubes Indonesia di NZ. Selama meliput di Papua, keduanya aman2 saja. Namun saat keduanya ingin mewawancarai pihak kepolisian dan TNI, keduanya ditolak dengan alasan harus menyurat dan mendapatkan izin dari Mabes. Mereka juga dimata-matai,” kata Mambor.
Lima orang lainnya adalah Marie Dumieres dari Radio Perancis, Cyril Payen dari France 24-Perancis, Rohan Radheya seorang freelance dari Belanda, Adrian Stevanon dan Karen Ablanalp dari TV Maori, Selandia Baru.
“Jadi kalaupun benar jumlah jurnalis asing yang masuk ada 39 orang di tahun 2015, bagusnya disebutkan siapa wartawan itu dari mana saja, dan kita cek kualitas liputannya,” ujar Mambor.
Akses jurnalis asing ke Papua kembali menjadi isu hangat seiring peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Jakarta 3 Mei lalu. Wakil Presiden Jusuf Kalla, dilansir kbr.id (3/5) mengklaim kebebasan pers ada di semua daerah, termasuk Papua.
“Kebebasan pers itu tidak ada batasannya mau di Jakarta, Sulawesi atau Papua sama, tergantung efektivitas dari media itu sendiri,” ujar Kalla.
Berdasarkan laporan Human Rights Watch tahun 2015 terkait akses ke Papua, terdapat mekanisme clearing house yang dari sejumlah kementerian yang dibagi dalam empat unit kerja di Kemenlu, yakni pengamanan diplomatik, konsuler, fasilitas diplomatik, serta informasi dan media.
Di antara departemen lain yang menyaring izin masuk ke Papua adalah Polri, Badan Intelijen Negara, dan Badan Intelijen Strategis.(*)
Posted by: Zely Ariane
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Menlu Klaim Akses Jurnalis Asing ke Papua Meningkat, Mambor: “Sebut Namanya, Lihat Liputannya”
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Menlu Klaim Akses Jurnalis Asing ke Papua Meningkat, Mambor: “Sebut Namanya, Lihat Liputannya” dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Menlu Klaim Akses Jurnalis Asing ke Papua Meningkat, Mambor: “Sebut Namanya, Lihat Liputannya” link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/05/menlu-klaim-akses-jurnalis-asing-ke.html