Bandel Jual Mihol Di Bulan Puasa, Tempat Hiburan Dirazia Petugas

Bandel Jual Mihol Di Bulan Puasa, Tempat Hiburan Dirazia Petugas - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Bandel Jual Mihol Di Bulan Puasa, Tempat Hiburan Dirazia Petugas, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Bandel Jual Mihol Di Bulan Puasa, Tempat Hiburan Dirazia Petugas
link : Bandel Jual Mihol Di Bulan Puasa, Tempat Hiburan Dirazia Petugas

Baca juga


Bandel Jual Mihol Di Bulan Puasa, Tempat Hiburan Dirazia Petugas

pekalongan-news.com
Sejumlah minuman beralkohol (mihol) diamankan petugas dalam razia cipta kondisi di tempat hiburan di Batang
Kabupaten Batang
Kendati sudah ada kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Batang dengan para pengusaha tempat hiburan untuk bersedia tutup tiga hari sebelum puasa hingga tiga hari setelah lebaran, namun sejumlah pemilik tempat hiburan masih saja ada yang nekat beroprasi.

Akibatnya, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Kodim 0736/Batang, Polres Batang, BPMPT, Kesbangpol, Satpol PP dan bagian Humas Kabupaten Batang merazia tempat hiburan yang membandel.
"Sebelumnya kita sudah awali pertemuan dengan pemilik usaha yang berakhir dengan kesepakatan bersama dan juga sosialisasi juga sudah dilakukan memalui surat edaran namun karena tidak diindahkan ya kita lakukan razia," ucap Kabid Destinasi Pariwisata, Rasmuji.
Rasmuji mengatakan, razia ke sejumlah tempat hiburan terutama yang kedapatan menjual minuman beralkohol dilakukan secara rutin untuk menciptakan situasi yang kondusif di bulan Romadhon.

Selain tempat hiburan, lanjut Rasmuji, kafe dan rumah makan juga dihimbau untuk menjaga suasana tertib selama bulan puasa dengan cara tidak terlalu berlebihan membuka tempat usahanya.
"Sebaiknya pemilik kafe dan rumah makan menutup sebagian tempat usahanya dengan tirai atau kain penutup. Demikian juga dengan hotel kita batasi kegiatan berbau hiburan dan waktu pelaksanaanya," ungkap Rasmuji.
Senada dengan Rasmuji, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Suresmi juga mengemukakan, dalam kegiatan kali ini tim gabungan selain memberikan himbauan juga penindakan dengan menyita sejumlah minuman beralkohol yang didapat di lokasi tempat hiburan.
"Tim sudah mengamankan minuman beralkohol diambang batas menurut larangan perda. Kita temukan kandunganya diatas 60 % dan sudah kita serahkan ke pihak kepolisian," ujar Suresmi.
Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Kabupaten Batang, Tri Ossy Juniarto secara terpisah menyatakan, akan terus melakukan razia dan meningkatkan pengawasan sekaligus pencegahan terhadap kegiatan yang melanggar perda.
"Kami meminta masyarakat agar turut menjaga situasi tetap kondusif dan sebaiknya selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib bila menemukan kegiatan melanggar perda," katanya.


Sobat baru saja selesai membaca :

Bandel Jual Mihol Di Bulan Puasa, Tempat Hiburan Dirazia Petugas

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Bandel Jual Mihol Di Bulan Puasa, Tempat Hiburan Dirazia Petugas dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Bandel Jual Mihol Di Bulan Puasa, Tempat Hiburan Dirazia Petugas link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/05/bandel-jual-mihol-di-bulan-puasa-tempat.html

Subscribe to receive free email updates: