Terlilit Hutang Rp 57,7 Miliar, Ribuan Nelayan Cantrang Kota Tegal Terancam Gagal Bayar

Terlilit Hutang Rp 57,7 Miliar, Ribuan Nelayan Cantrang Kota Tegal Terancam Gagal Bayar - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Terlilit Hutang Rp 57,7 Miliar, Ribuan Nelayan Cantrang Kota Tegal Terancam Gagal Bayar, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Terlilit Hutang Rp 57,7 Miliar, Ribuan Nelayan Cantrang Kota Tegal Terancam Gagal Bayar
link : Terlilit Hutang Rp 57,7 Miliar, Ribuan Nelayan Cantrang Kota Tegal Terancam Gagal Bayar

Baca juga


Terlilit Hutang Rp 57,7 Miliar, Ribuan Nelayan Cantrang Kota Tegal Terancam Gagal Bayar

pekalongan-news.com
Ketua Watimpres Sri Ardianingsih beraudensi dengan Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno yang didampingi Kepala OJK Tegal, Yulius Eka Saputra dan Kepala DKP Kota Tegal Nur Fuadi di Jakarta
Kota Tegal
Sebanyak 12 ribu nelayan Kota Tegal yang menggantungkan hidup dari hasil menagkap ikan di laut, sebagian besar diantaranya masih terbebani hutang perbankan dengan total nilai oustanding sebesar Rp 57,7 miliar. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Yulius Eka Putra menyampaikan fakta tersebut saat mendampingi Walikota Tegal, Siti Masitha Soeparno beraudensi dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), lusa lalu.

Menurut Yulius, kemampuan bayar untuk mengembalikan pinjaman ribuan nelayan Kota Tegal turun drastis menyusul adanya larangan penggunaan alat tangkap cantrang oleh pemerintah.
"Kondisi tersebut dikhawatirkan mempengaruhi stabilitas di sektor perbankan Kota Tegal," ujar Yulius.
Dampak yang lebih luas, kata Yulius, munculnya banyak pengangguran di Kota Tegal saat ini, selain itu akibat tidak bisa melaut karena terhalang larangan, industri perikanan lokalpun meredup.

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian (DKP) Kota Tegal, Nur Fuadi menyampaikan, nelayan Kota Tegal memang diberikan solusi untuk mengganti alat tangkap cantrang dengan alat tangkap baru, yaitu Gilnet. Namun untuk mendapatkanya sangat susah karena nelayan harus menunggu pesanan hingga tiga bulan lebih.
"Itupun belum cukup, karena harga alat tangkap Gilnet tergolong mahal mencapai Rp 1,2 miliar dan hal itu sangat memberatkan nelayan," ungkap Nur Fuadi.
Menanggapi permasalahan yang dihadapi ribuan nelayan Kota Tegal, Ketua Wantimpres, Sri Ardiningsih mengemukakan, pelarangan alat tangkap berikut nasib nelayan yang mengoperasikanya terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Sri berjanji akan membawa persoalan tersebut kepada Presiden Joko Widodo karena merupakan sebuah aspirasi yang harus disampaikan.
"Saya akan bantu sampaikan ke Presiden sebagai bahan pertimbangan kebijakan dalam menjalankan pemerintahan," ucap Sri.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Ardianingsih juga meminta Walikota Tegal untuk melayangkan surat langsung kepada Presiden
terkait persoalan yang sedang dihadapi pemerintah daerah maupun nasib ribuan nelayan di Kota Tegal. 


Sobat baru saja selesai membaca :

Terlilit Hutang Rp 57,7 Miliar, Ribuan Nelayan Cantrang Kota Tegal Terancam Gagal Bayar

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Terlilit Hutang Rp 57,7 Miliar, Ribuan Nelayan Cantrang Kota Tegal Terancam Gagal Bayar dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Terlilit Hutang Rp 57,7 Miliar, Ribuan Nelayan Cantrang Kota Tegal Terancam Gagal Bayar link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/04/terlilit-hutang-rp-577-miliar-ribuan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :