Judul : SeNov Dicekal ke Luar Negeri, Ini Komentar Pimpinan DPR
link : SeNov Dicekal ke Luar Negeri, Ini Komentar Pimpinan DPR
SeNov Dicekal ke Luar Negeri, Ini Komentar Pimpinan DPR
BLOKBERITA, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, menyatakan seluruh Pimpinan DPR menghormati status pencegahan Ketua DPR Setya Novanto (SeNov) ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.Taufik mengatakan, sebaiknya semua hal yang terkait dengan kasus korupsi e-KTP diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang telah berjalan sehingga tidak membuat situasi semakin gaduh.
" Pertama urusan pencekalan dan urusan saksi atau yang lain kita serahkan pencekalan pada proses persidangan. Kita hormati proses hukum yang berjalan. Ini sudah pro justicia. Kita hanya bisa hormati dan semoga segera mendapat titik cerah," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Politisi PAN itu juga meminta agar publik tidak berprasangka negatif dengan adanya status pencegahan Setya Novanto.
Sebab, menurut dia, status tersebut tidak serta-merta menjadikan Novanto sebagai pihak yang bersalah.
Ia menyatakan, dalam menyikapi pencegahan Novanto, tentunya Pimpinan DPR akan saling mengecek dan berkoordinasi sehingga tak mengganggu kerja pimpinan.
" Ini masih harus dicek dulu. Kami tak bisa terlalu jauh mengintervensi proses persidangan. Kita harapkan semuanya berjalan dengan lancar," lanjut Taufik.
Setya Novanto dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atas permintaan KPK.
" Sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," kata Direktur Jenderal Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie ketika dikonfirmasi Antara, Selasa (11/4/2017).
Namun, Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan pencegahan bepergian keluar negeri itu dilakukan berkaitan dengan status hukum Setya Novanto.
SeNov kepada Ganjar: Jangan Galak-Galak Soal e-KTP
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo.
Dalam BAP, dinyatakan bahwa Ganjar pernah bertemu dengan Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR.
Pertemuan terjadi sekitar 2011-2012, di Bandara Ngurah Rai, Bali. Ganjar membenarkan pertemuan itu.
" Saya mau balik ke Jakarta, seingat saya Setya Novanto sampaikan bagaimana proyek e-KTP. Jangan galak-galak ya," ujar hakim Jhon Halasan Butar Butar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017), membacakan BAP.
" Kita jumpa dalam situasi, kita salaman, tiba-tiba ditanya itu. 'Jangan galak-galak soal e-KTP'. Saya bilang, 'iya, urusannya sudah selesai'," kata Ganjar.
Saat itu, proses pembahasan e-KTP di Komisi II DPR sudah selesai sehingga tak ada urusan lagi dengan Ganjar.
" Apa Anda galak soal e-KTP?" tanya hakim.
" Saya tidak tahu. Kita kan dalam sidang klarifikasi beberapa hal, berdebat item dalam anggaran apakah seperti ini, siapa nanti yang akan melakukan, dan pemerintah berkali-kali ajukan revisi," jawab Ganjar.
" Mungkin karena saya sering bertanya," lanjut dia.
Ganjar mengatakan, saat itu Komisi II memang kerap mengkritisi soal uji coba e-KTP. Hal yang dipertanyakan dirinya yakni apakah bisa diterapkan secara menyeluruh, apakah bisa menjamin sistemnya tak bisa dibobol.
Sebab, kata dia, e-KTP akan diterapkan di seluruh Indonesia. Ia berasumsi pertanyaan kritis itu dianggap galak oleh Novanto.
" Belakangan aja kemudian geger, saya mikir, jangan-jangan ini pertanyaan yang terkait. Setelah sekian tahun muncul berita ini (korupsi e-KTP)," kata Ganjar.
Ganjar mengaku tidak pernah menerima fee terkait dengan e-KTP. Namun, ia sempat beberapa kali menerima tawaran uang dari mantan anggota Komisi II DPR RI Mustokoweni.
Namun, tawaran itu ditolaknya. Ia baru tahu belakangan bahwa ada bagi-bagi uang terkait proyek itu.
" Mungkin saya berpikir tidak mau menyentuhnya sebagai satu sikap," kata Ganjar.
Miryam Diancam 5 Anggota DPR-RI
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan, mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengaku diancam sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.
Adanya ancaman itu diutarakan Miryam kepada penyidik saat pertama kali diperiksa KPK pada 1 Desember 2016.
Menurut Miryam kepada penyidik, para koleganya di DPR tersebut melontarkan ancaman terkait pembagian uang proyek e-KTP. Mereka menginginkan Miryam tak menyebutkan adanya pembagian uang.
" Saya mengetahui dari media, bahwa ada satu nama yang disebut yaitu Bambang Soesatyo. Yang bersangkutan salah satu orang yang disebut saksi (Miryam) mengancam, Yang Mulia," ujar Novel dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
"Dia disuruh tidak akui fakta perbuatan penerimaan uang," kata Novel.
Kemudian, kata Novel, Miryam juga menyebutkan sejumlah nama lain yaitu anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin, politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu, dan politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding.
Ada seorang lagi anggota DPR yang juga mengancam, namun Miryam tak ingat namanya, hanya ingat partainya.
Kemudian, melalui mesin pencari Google, penyidik menelusuri nama politisi tersebut. Miryam menunjuk satu foto di internet dan memastikan orang itu juga ikut mengancamnya.
Namun, Novel tidak menyebut nama politisi maupun partainya. "Kami lakukan penggalian sehingga kami tahu jumlahnya berapa orang (yang menerima uang)," kata Novel.
Dalam sidang sebelumnya, Miryam mengaku diancam penyidik untuk mengakui adanya pembagian yang kepada anggota DPR RI.
Karena merasa tertekan, Miryam akhirnya terpaksa mengakui adanya pemberian uang.
Hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk menghadirkan tiga penyidik KPK yang disebut Miryam mengancam.
[ mrbin / kmps / tribun / dtc / tempo ]
Sobat baru saja selesai membaca :
SeNov Dicekal ke Luar Negeri, Ini Komentar Pimpinan DPR
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang SeNov Dicekal ke Luar Negeri, Ini Komentar Pimpinan DPR dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: SeNov Dicekal ke Luar Negeri, Ini Komentar Pimpinan DPR link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/04/senov-dicekal-ke-luar-negeri-ini.html