Judul : Pemberdayaan Pekarangan Juga Disuluhkan di TMMD Rogoselo
link : Pemberdayaan Pekarangan Juga Disuluhkan di TMMD Rogoselo
Pemberdayaan Pekarangan Juga Disuluhkan di TMMD Rogoselo
PEKALONGAN Bagaimana memberdayakan lahan pekarangan jugadisuluhkan di TMMD Reguler ke-98 Kodim Pekalongan. Di kegiatan itu menghadirkan penyuluh Kadarusman, dari Pokja 3 Tim Penggerak PKK Kabupaten Rogoselo.
Dalam penyuluhan itu dihadiri, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Doro, Ny. Yuhanto dan sejumlah anggota PKK Desa Rogoselo, termasuk sejumlah mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pekalongan. Acara berlangsng di PKBM Insan Cendekia, Desa Rogoselo.
Selain penyuluhaan tentang pemanfaatan pekarangan rumah, juga didorong pengolahan bahan lokal dilanjutkan dengan praktek pembuatan lempok pisang. Untuk materi pemanfaatan pekarangan rumah, dilanjutkan dengan gerakan penanaman pohon cabe 20 pohon di masing-masing rumah. Termasuk penanaman sayuran .
Dikemukakan Kadarusman, untuk memberdayakan pekarangan tidak perlu dengan lahan yg luas, tetapi cukup di pekarangan tiap rumah bisa dan banyak bahan untuk digunakan wahana penanaman, seperti kaleng bekas, kantong bekas minyak goreng dan sebagainya.
Sobat baru saja selesai membaca :
Pemberdayaan Pekarangan Juga Disuluhkan di TMMD Rogoselo
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemberdayaan Pekarangan Juga Disuluhkan di TMMD Rogoselo dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pemberdayaan Pekarangan Juga Disuluhkan di TMMD Rogoselo link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/04/pemberdayaan-pekarangan-juga-disuluhkan.html