Din: Tampak Ahok dilindungi

Din: Tampak Ahok dilindungi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Din: Tampak Ahok dilindungi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Din: Tampak Ahok dilindungi
link : Din: Tampak Ahok dilindungi

Baca juga


Din: Tampak Ahok dilindungi

Din Syamsuddin
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr Din Syamsuddin mengingatkan, kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bukan perkara kecil.

“Ujaran kebencian yang ditebarnya dari Kepulauan Seribu, September tahun lalu, merupakan bentuk intoleransi dan anti kebhinnekaan yang nyata”, kata Din, dikutip Hidayatullah, Sabtu (22/4).

Jika dibiarkan, hal itu berpotensi mengganggu kerukunan antar umat beragama dan antar etnik di negara Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Karenanya, tindakan penistaan seperti itu harus diamputasi melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan rakyat.

Namun, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 ini menilai, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Kamis (20/4) lalu, telah mengabaikan rasa keadilan rakyat.

Menurutnya, tuntutan JPU pun telah menunjukkan secara nyata keberpihakan pemerintah dalam melindungi terdakwa.

Din memberi kritikan bahwa JPU cenderung mempermainkan hukum.

Itu dilihatnya dari penundaan pembacaan tuntutan dengan alasan yang mengada-ada, dan penuntutan hukuman yang sangat ringan, yang bertentangan dengan yurisprudensi.

“Hal ini jika dibiarkan maka akan menimbulkan ketakpercayaan (distrust) kepada instansi penegakan hukum dan dapat menimbulkan ketaktaatan (disobedience) terhadap hukum dan penegakan hukum”, ujarnya.

Demi penegakan negara berdasarkan hukum, kecenderungan mempermainkan hukum harus dihentikan dan sidang kasus penistaan agama diluruskan.

“Saatnya rakyat warga negara, lintas agama, suku, golongan dan lapisan, bersatu padu untuk menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran”, serunya.

Terakhir ia mengingatkan: “Jangan usik rasa keadilan rakyat, karena rakyat akan bangkit berdaulat, dan Gusti Allah ora sare (tidak tidur. Red)". (Hidayatullah)


Sobat baru saja selesai membaca :

Din: Tampak Ahok dilindungi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Din: Tampak Ahok dilindungi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Din: Tampak Ahok dilindungi link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/04/din-tampak-ahok-dilindungi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :