Judul : Alexander Jacob Patty (Bagian III/Habis)
link : Alexander Jacob Patty (Bagian III/Habis)
Alexander Jacob Patty (Bagian III/Habis)
Proklamasi 1945 memiliki gaung sampai ke Australia. Kekalahan Belanda membawa pengaruh bagi tahanan politik di Australia, karena harus dibebaskan dan kembali ke Indonesia.
Sesuai Kronik Revolusi Indonesia, AJ. Patty dan kawan-kawan mendirikan Partai Politik Indonesia Maluku (Parpim) yang bertujuan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Yogyakarta pada 10 April 1946. Pengurus Parpim, terdiri dari AJ Patty (ketua), Ir. M. Putuhena (wakil ketua), Dr. G.A Siwabessy (penulis I), A. Huwae (penulis II), Dr. Samallo (bendahara I), Moh. Padang (Bendahara II) dan Ds.Th. Pattiasina, M. Ruhupatty, Ny. A. Tania, Dr. TH. Pattiradjawane, dan M. Kalibonso (anggota).
Mengenai tujuan Parpim, Johannes Dirk De Fretes (Keberanian Melebihi Persahabatan), mengungkapkan, “Maksudnya Oom Patty, agar supaya orang-orang Maluku berpartisipasi dalam perjuangan politik untuk meneguhkan konsepsi suatu Provinsi Maluku dengan otonomi seluas-luasnya....Oom Patty menganggap tabiat Soekarno-Hatta terlalu kompromistis terhadap Belanda sehingga perjuangan kita (Maluku) bisa dirugikan”.
Johannes Dirk De Fretes tidak lupa mengungkapkan kekagumannya kepada AJ. Patty. “Apa yang saya kagumi dari Oom Patty adalah bakat pidatonya. Apalagi kalau ia berpidato pada massa orang Ambon, bahasanya betul-betul merangsang”.
Ketika pusat pemerintahan Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta pada tahun 1946, Kantor Gubernur Maluku juga ikut berpindah ke Yogyakarta. Sebelumnya beralamat di Van Heutzplein (sekarang Jalan Cut Meutia No 7 Jakarta). Johannes Dirk De Fretes yang diangkat menjadi Sekretaris Gubernur Maluku, mencatat, AJ Patty dan Abdul Mutalib Sangadji menjadikan kompleks Kantor Gubernur sebagai tempat pengkaderan anak-anak Maluku.
“Di ruang belakang Kantor Gubernur, tiap hari kamis, pemuda mendapat kesempatan untuk mendengar ceramah dari Oom Patty dan Abdul Mutalib Sangadji. Oom Patty biasa berbicara tentang Marxisme, tentang dialektika yang terdapat juga dalam UUD 1945. Hak merdeka bangsa Indonesia tesa kolonialisme/imperialisme, dan feodalisme, antitesanya” tulis Johannes De Fretes.
Calon Ketua KNIP
Selain mengorganisir Parpim, AJ. Patty juga terpilih sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). KNIP ini merupakan wadah yang menjalankan fungsi legislatif sebelum terbentuknya DPR dan MPR. Periode 1945-1949, KNIP hanya menggelar empat kali sidang, yakni Jakarta, Solo, Malang dan Yogyakarta. Dalam sidang pleno V di Malang (25 Februari-6 Maret 1947), AJ. Patty (Parpim) menjadi calon Ketua KNIP bersaing dengan Mr. Assaat (PSI) dan Suwirjo (PNI). Dalam pemilihan ini, Mr. Assaat terpilih sebagai Ketua KNIP.
Dalam sidang Pleno V KNIP di Malang (1947) inilah terjadi perdebatan sengit antara kubu yang menolak dan mendukung Perjanjian Linggarjati. Kubu Persatuan Perjuangan merupakan kelompok yang bersikeras menolak perjanjian ini karena menginginkan Belanda menerima 100 persen kemerdekaan Indonesia. Pimpinan Persatuan Perjuangan, sudah terlebih dahulu ditahan pada 23 Maret 1946.
Konflik ini ditandai dengan peristiwa 3 Juli 1946, dimana kelompok Persatuan Perjuangan menemui Presiden Soekarno untuk menyampaikan maklumat. Hanya saja, Presiden merespon dengan menahan tokoh Persatuan Perjuangan.
Penahanan terhadap sejumlah tokoh politik ini memicu solidaritas dari AJ. Patty dan kawan-kawannya, karena sampai dengan tahun 1947, juga belum dibebaskan dari tahanan. Solidaritas itu dilakukan dengan menunjukkan keprihatinan. Mengenai solidaritas ini, Harry Poeze (Tan Malaka: Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia) menulis, pada 21 Mei 1947 didirikan Panitia Menolong Keluarga Tahanan Politik. Panitia ini diketuai M. Joni, AJ. Patty (wakil ketua) dan Boejoeng Siregar sebagai Sekretaris. Hasil perjuangan panitia ini cukup positif karena semua tahanan politik berhasil dibebaskan pada 17 Agustus 1948 melalui pemberian grasi.
AJ Patty juga masih terlibat dalam sidang VI KNIP (6-9 Desember 1949) di Yogyakarta. Namun, peserta pleno KNIP ini mencapai 500 lebih orang, karena terdiri dari berbagai partai, kelompok dan golongan. Anggota KNIP dari Daerah Maluku terdiri dari delapan orang, yakni Johannes Dirk De Fretes, R.J. Jaups, Moh. Padang, AJ. Patty, Dr. Joh. Picaully, Dr. LGJ Samalo, J.D. Syaranammual, dan A. Tahija.
Setelah sidang KNIP, ini terjadi perubahan bentuk pemerintahan dari kesatuan menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Johannes De Fretes dalam Kebenaran Melebihi Persahabatan, mengutarakan, dari delapan orang “Fraksi Maluku” harus memilih satu orang untuk duduk di Parlemen RIS. JD Syaranammual otomatis menjadi Parlemen RIS karena merupakan BP KNIP. Namun, karena tujuh orang “Fraksi Maluku” ini kesulitan untuk memilih satu—Johannes De Fretes sudah kembali ke Jakarta, maka semua sepakat untuk melakukan undian. Hasilnya, Moh. Padang yang terpilih menjadi anggota Parlemen RIS.
Setelah usai bertugas di KNIP pada 1949, AJ. Patty tidak lagi berkiprah dalam lembaga resmi sampai dengan meninggal pada tahun 1953, sesuai data dari anak AJ. Patty. Sebagai catatan, data kelahiran dan wafat ada berbagai versi.
AJ Patty telah lama wafat, tetapi meninggalkan semangat berjuang yang pantang menyerah. Diasingkan, ditahan dan dipenjarakan. Penguasa bisa menyalahkan, AJ Patty boleh dihukum oleh penguasa dan dibenci oleh bangsanya sendiri, tetapi sejarah senantiasa mencatat perjuangannya untuk bangsa dan rakyatnya. Koleganya menyebut AJ Patty sebagai “Veteran Politik”. Istilah ini muncul ketika koleganya menjenguk AJ. Patty yang sakit di Yogyakarta. AJ Patty wafat dan dimakamkan sebagai orang biasa, meski memiliki jejak perjuangan yang luar biasa.***
Penulis adalah Direktur Archipelago Solidarity Foundation dan Pendiri/Pendiri dam Pemimpin Umum Majalah Laras
Sobat baru saja selesai membaca :
Alexander Jacob Patty (Bagian III/Habis)
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Alexander Jacob Patty (Bagian III/Habis) dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Alexander Jacob Patty (Bagian III/Habis) link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/04/alexander-jacob-patty-bagian-iiihabis.html