R

R - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: R, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : R
link : R

Baca juga


R

Peserta aksi protes di Jalur Gaza (Anadolu agency)
Pemungutan suara RUU larangan pengeras suara oleh parlemen Israel merupakan bentuk penolakan atas keberadaan Islam dan Muslim di wilayah itu, menurut ulama terkemuka Turki pada Kamis (9/3).

Mehmet Gormez berbicara sehari setelah Knesset menyetujui pembacaan awal RUU, mengenai larangan pengeras suara dalam panggilan doa. Sesi tersebut "penuh gejolak", anggota parlemen Arab kerap berteriak "Allahu Akbar!" dalam majelis.

Gormez, yang juga merupakan kepala Direktorat Urusan Agama Direktorat (Diyanet), menyebut RUU itu "tidak dapat diterima".

"Jika Anda melarang panggilan adzan untuk dibacakan oleh muadzin, seluruh komunitas di kota dan negara itu (akan) menjadi muadzin, melafalkan adzan bersama dan menyatakan penolakan (terhadap) larangan tersebut," ujarnya pada upacara pembukaan Masjid Seyh Samil di provinsi Gaziantep, tenggara Turki.

"Tidak ada yang bisa membelenggu atau melarang hati [orang]." tegasnya.

Gormez menekankan bahwa tanda-tanda kebebasan beragama Islam tidak dapat dihapus, terutama di Yerusalem yang dianggap sebagai salah satu tempat suci terbesar bagi umat, selain Mekah dan Madinah,

Draft undang-undang di Knesset berisi larangan penggunaan pengeras suara dari tempat ibadah di Israel dan Yerusalem Timur. Aturan akan berlaku pada pukul 11 malam hingga 07 pagi. Sedangkan, salah satu panggilan ibadah untuk umat muslim berada dalam jam larangan.

Denda pada pelanggar ditetapkan sebesar $1.300 hingga $2.600.

RUU masih harus disetujui oleh Knesset dalam pembacaan kedua dan ketiga sebelum menjadi hukum.

Pada hari yang sama, warga Palestina di Jalur Gaza melakukan aksi protes terhadap RUU ini.

Aksi diselenggarakan oleh kelompok Jihad Islam. Para peserta memegang spanduk bertuliskan "Anda tidak dapat membungkam azan kami" atau "azan kami lebih keras dari tirani Anda"

Dalam pidato yang disampaikan, pemimpin Jihad Islam Ahmed al-Modallal menyatakan: "RUU ini hanya menambah daftar kejahatan Israel terhadap agama Islam."

"Kami tidak akan membiarkan hukum seperti itu terjadi," tegasnya.

"Dari Jalur Gaza yang terkepung, kami menyatakan bahwa azan tidak akan dibungkam di masjid-masjid Yerusalem," katanya. (Anadolu Agency).


Sobat baru saja selesai membaca :

R

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang R dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: R link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/03/r.html

Subscribe to receive free email updates: