Pembebasan Lahan Dermaga Wailei Terbentur Status Kepemilikan

Pembebasan Lahan Dermaga Wailei Terbentur Status Kepemilikan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pembebasan Lahan Dermaga Wailei Terbentur Status Kepemilikan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pembebasan Lahan Dermaga Wailei Terbentur Status Kepemilikan
link : Pembebasan Lahan Dermaga Wailei Terbentur Status Kepemilikan

Baca juga


Pembebasan Lahan Dermaga Wailei Terbentur Status Kepemilikan

Piru, Malukupost.com - Upaya Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk membebaskan tanah untuk pembangunan dermaga di Wailei hingga saat ini belum bisa terealisasi akibat terbentur status kepemilikan lahan. "Dermaga feri Wailei memang sudah dibangun tetapi pemerintah daerah belum bisa membayar ganti rugi lahan akibat adanya sengketa kepemilikan," kata Pejabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Ujir Halid kepada Komisi C DPRD Maluku di Piru, Selasa (7/3).
Piru, Malukupost.com - Upaya Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk membebaskan tanah untuk pembangunan dermaga di Wailei hingga saat ini belum bisa terealisasi akibat terbentur status kepemilikan lahan.

"Dermaga feri Wailei memang sudah dibangun tetapi pemerintah daerah belum bisa membayar ganti rugi lahan akibat adanya sengketa kepemilikan," kata Pejabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Ujir Halid kepada Komisi C DPRD Maluku di Piru, Selasa (7/3).

Sesuai aturan Kementerian Perhubungan, untuk masalah jasa perencanaan dilakukan pihak provinsi dan lahannya disiapkan oleh pemerintah kabupaten atau kota dan fisiknya ditangani pemerintah pusat.

"Lahan merupakan tanggung jawab kita dan kalau, misalnya, kabupaten/kota tidak bisa menyiapkan, bisa saja dipindahkan lokasinya oleh pemprov dan pemerintah pusat ke tempat lain," katanya.

Ujir Halid yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku ini mengaku pernah menyurati Pemkab SBB agar menyiapkan lahan untuk pembangunan dermaga feri di Wailey.

"Tetapi ternyata sampai saat ini lahannya masih bermasalah, katanya, sudah dimiliki oleh seorang warga yang beli dan tidak mau dibebaskan," katanya.

Pemkab sudah siap membebaskan lahan tersebut asalkan status kepemilikannya jelas dan tidak bermasalah.

Ketua Komisi C DPRD Maluku Fredy Rahakbauw mengatakan, sudah berulang kali mendesak pihak terkait untuk menyelesaikan pembebasan lahan yang menjadi lokasi pembangunan dermaga feri Wailei. Tetapi masalahnya di tanah ini terjadi saling gugat antara berbagai pihak dan pemda tidak mau nantinya terjadi pembayaran ganda.

"Teman-teman komisi juga sudah menyampaikan masalah lahan Walilei ke Kementerian Perhubungan tetapi itu berpulang pada bupati untuk membebaskannya," katanya. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pembebasan Lahan Dermaga Wailei Terbentur Status Kepemilikan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pembebasan Lahan Dermaga Wailei Terbentur Status Kepemilikan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pembebasan Lahan Dermaga Wailei Terbentur Status Kepemilikan link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/03/pembebasan-lahan-dermaga-wailei.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :