Pakistan tuntut Facebook tindak penghina Islam

Pakistan tuntut Facebook tindak penghina Islam - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pakistan tuntut Facebook tindak penghina Islam, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pakistan tuntut Facebook tindak penghina Islam
link : Pakistan tuntut Facebook tindak penghina Islam

Baca juga


Pakistan tuntut Facebook tindak penghina Islam

(tanpa keterangan) (AlJazeera)
Pakistan memperingatkan perusahaan media sosial yang tidak mau ambil tindakan atas adanya penghinaan di dunia maya, seperti diungkap menteri dalam negeri Chaudhry Nisar Ali Khan.

Ali Khan meminta bertemu dengan perwakilan Facebook untuk membahas masalah tersebut.

Pemerintah Pakistan ingin jaringan media sosial menghapus materi yang mengandung penghinaan terhadap Islam atau Nabi Muhammad.

Perdana Menteri Nawaz Sharif pekan lalu memperingatkan tentang postingan seperti itu akan "dihukum secara berat".

"(Penghujatan) bukan hanya masalah bagi Pakistan. Ini adalah masalah tentang kehormatan Muslim," ujar Ali Khan.

Facebook merupakan jaringan media sosial yang paling populer di Pakistan. Khan mengatakan, perusahaan itu "siap mengirim delegasi ke Pakistan" setelah ada kesepakatan.

Sejauh ini, Facebook belum memberikan kometar.

Menurut laporan perusahaan, pemerintah Pakistan mengajukan data berisi 25 konten.

"Berdasarkan permintaan hukum dari Pakistan Telecom Authority, kami membatasi akses ke konten yang diduga melanggar hukum setempat tentang penghujatan, penodaan bendera nasional, dan kemerdekaan negara", tulis posting halaman Facebook Pakistan.

Menurut analisis data Facebook, aplikasi media sosial memiliki sekitar 25-30 juta pengguna aktif di Pakistan, meski akses internet masih sangat rendah.

Menurut hukum di Pakistan, para penghujat Islam bisa menghadapi hukuman mati.

Kelompok kanan mengatakan, hukum ini sering disalahgunakan karena Islam adalah subjek yang sangat sensitif. Bahkan, rumor penghujatan bisa memicu kerusuhan mematikan.

Hukum ini pun diyakini disalahgunakan untuk membungkam kritik pada pemerintah, menurut para pengamat.

Setidaknya 65 orang, termasuk pengacara, terdakwa dan hakim, telah tewas atas tuduhan penghujatan sejak tahun 1990, berdasar data dari Pusat laporan Penelitian dan Studi Keamanan.

6 tahun lalu, Gubernur Punjab Salman Taseer dibunuh oleh salah satu pengawal. Taseer dianggap menghina Islam dan memebela penista Islam yang dihukum dengan aturan anti penghujatan. (Al-Jazeera)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pakistan tuntut Facebook tindak penghina Islam

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pakistan tuntut Facebook tindak penghina Islam dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pakistan tuntut Facebook tindak penghina Islam link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/03/pakistan-tuntut-facebook-tindak.html

Subscribe to receive free email updates: