Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi

Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi
link : Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi

Baca juga


Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi

Ambon, Malukupost.com - Kejaksaan Tinggi Maluku telah membuka pusat layanan (call center) bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi hukum maupun menyampaikan keluhan. "Call center nomor 0813 4411 4002 ini terbuka bagi siapa saja selama 24 jam. Ini salah satu upaya kami untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Manumpak Pane di Ambon, Sabtu (18/3).
Ambon, Malukupost.com - Kejaksaan Tinggi Maluku telah membuka pusat layanan (call center) bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi hukum maupun menyampaikan keluhan.

"Call center nomor 0813 4411 4002 ini terbuka bagi siapa saja selama 24 jam. Ini salah satu upaya kami untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Manumpak Pane di Ambon, Sabtu (18/3).

Nomor khusus call center itu bisa digunakan masyarakat untuk menelepon, mengirim pesan singkat, atau pun menggunakan media sosial seperti WA.

Menurut Kajati, kalau ada dugaan oknum jaksa "main mata" dalam menangani suatu kasus, masyarakat bisa melaporkannya melalui nomor tersebut.

"Sampai saat sekarang, masih ada oknum-oknum yang mengaku sebagai jaksa lalu menghubungi setiap pihak yang terkena masalah hukum untuk minta setoran," katanya.

Karena itu, Kejati Maluku kembali membuka layanan khusus agar akses informasi dari masyarakat bisa langsung diterima dan dibahas, karena kejaksaan lebih bersifat terbuka untuk setiap informasi, saran, maupun pendapat yang masuk.

Sebelumnya, Kejati Maluku juga telah membuka tim Saber Pungli di internal kejaksaan yang masih berjalan hingga saat ini, selain yang dibentuk tim bersama oleh pemerintah provinsi.

"Saber pungli tetap jalan dan itu bukan berarti berapa orang yang sudah tertangkap tetapi bagaimana visi-misinya karena kita inginkan tidak ada orang melakukan pungli dan jika tidak terdeteksi maka bantuan dan peran media massa juga sangat penting," katanya. (MP-6)


Sobat baru saja selesai membaca :

Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/03/kejati-maluku-buka-pusat-layanan.html

Subscribe to receive free email updates: