Judul : Jadi Rumah Sakit Tanpa Kelas, RSUD Kajen 'Beri Layanan Gratis Tanpa KTP'
link : Jadi Rumah Sakit Tanpa Kelas, RSUD Kajen 'Beri Layanan Gratis Tanpa KTP'
Jadi Rumah Sakit Tanpa Kelas, RSUD Kajen 'Beri Layanan Gratis Tanpa KTP'
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen Kabupaten Pekalongan setelah dilakukan akreditasi dan verifikasi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Gratis Tanpa Kelas. |
Kabupaten Pekalongan
Kendati telah lolos akreditasi dan verifikasi sebagai Rumah Sakit Tanpa Kelas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen, Kabupaten Pekalongan tidak semerta-merta melayani pasien tanpa sekat.
Direktur RSUD Kajen, Ari Gunawan mengatakan, saat ini RSUD Kajen sudah menginisiasi program dan kegiatan yang berhubungan dengan sarana prasarana agar masyarakat Kabupaten Pekalongan mau dirawat di kelas III gratis tanpa menunjukan KTP.
Kata gratis menurut Ari, tetap menggunakan tanda petik yang artinya ada filterisasi yang dilakukan oleh pihak RSUD seperti penggunaan BPJS, kartu Jamkesda atau Kartu Kajen Sehat (KKS). Termasuk juga ansuransi.
"Semuanya tetap harus menggunakan fasilitas tersebut. Berbeda dengan yang tidak tercover oleh layanan kartu apapun, maka Pemkab yang akan bertanggung jawab," terang Ari.
Ari menjelaskan, nantinya RSUD Kajen hanya menyediakan dua kelas yaitu standar dan VIP. Hal tersebut menurut Ari diperuntukan bagi mereka yang tetap menginginkan pelayanan lebih.
Dijelaskan pula, bahwa di beberapa daerah sistem Rumah Sakit Tanpa Kelas sudah banyak diaplikasikan. Kondisi yang sama bukan mustahil bisa diberlakukan juga di Kabupaten Pekalongan.
"Untuk mewujudkanya, kita tidak bisa berdiri sendiri namun harus terintegrasi dengan program yang ada di Pemda," ungkap Ari.
Karena merupakan program jangka panjang, sambung Ari, Rumah Sakit Tanpa Kelas RSUD Kajen sudah didesaign sedemikian rupa untuk masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Pekalongan.
Upaya yang akan terus dilakukan untuk mendukung program tersebut, kata Ari, hanyalah dengan menunjukan konsistensi melalui hasil verifikasi yang dibuktikan melalui mutu layanan dan ketersediaan fasilitas.
"Jadi akan kita jalin komunikasi supaya kebijakan ini bisa nyambung dengan kebijakan yang ada di kabupaten,” pungkas Ari.
Sobat baru saja selesai membaca :
Jadi Rumah Sakit Tanpa Kelas, RSUD Kajen 'Beri Layanan Gratis Tanpa KTP'
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Jadi Rumah Sakit Tanpa Kelas, RSUD Kajen 'Beri Layanan Gratis Tanpa KTP' dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Jadi Rumah Sakit Tanpa Kelas, RSUD Kajen 'Beri Layanan Gratis Tanpa KTP' link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/03/jadi-rumah-sakit-tanpa-kelas-rsud-kajen.html