DPRD Ambon Proses Pengusulan Pelantikan Walikota Terpilih Ke Gubernur

DPRD Ambon Proses Pengusulan Pelantikan Walikota Terpilih Ke Gubernur - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPRD Ambon Proses Pengusulan Pelantikan Walikota Terpilih Ke Gubernur, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPRD Ambon Proses Pengusulan Pelantikan Walikota Terpilih Ke Gubernur
link : DPRD Ambon Proses Pengusulan Pelantikan Walikota Terpilih Ke Gubernur

Baca juga


DPRD Ambon Proses Pengusulan Pelantikan Walikota Terpilih Ke Gubernur

Ambon, Malukupost.com - Setelah mendapatkan surat masuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, terkait Surat Keputusan (SK) penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2017-2022. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon akan segera melayangkan surat ke Gubernur Maluku untuk proses pengusulan pengangkatan dan pelantikan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih, Richard Louhenapessy - Syarif Hadler ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ambon, Malukupost.com - Setelah mendapatkan surat masuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, terkait Surat Keputusan (SK) penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2017-2022. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon akan segera melayangkan surat ke Gubernur Maluku untuk proses pengusulan pengangkatan dan pelantikan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih, Richard Louhenapessy - Syarif Hadler ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami akan segera memproses surat masuk dari KPU Kota Ambon,terkait SK penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, setelah itu kami layangkan surat  ke Gubernur Maluku dan  diteruskan ke Mendagri  untuk proses pelantikan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Ambon  Rustam Latupono  di Ambon, Sabtu (17/3).

Dijelaskan Latupono, selain berisi SK penetapan Walikota dan Wawali Ambon terpilih hasil Pilkada 15 Februari lalu, surat KPU Kota Ambon juga berisi pengantar usulan pengangkatan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih.

“Dengan diterimanya surat dari KPU maka tidak ada alasan untuk menghambat proses pelantikan dari walikota dan wakil walikota terpilih untuk periode 2017-2022, sehingga secepatnya proses pengusulan pelantikan itu akan segera dilaksanakan. Kami maunya lebih cepat lebih baik. Siapapun terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota adalah Walikota kita semua,” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Ambon Marthinus Kainama menyatakan setelah penetapan Walikota dan Wawali Ambon terpilih Rabu (15/3) pihaknya langsung melayangkan SK penetapan. Pada Kamis (16/3) lalu dan KPU juga menyerahkan surat pengantar usulan pengangkatan Walikota dan wakil Walikota terpilih ke DPRD Ambon agar diteruskan ke Gubernur Maluku dan Mendagri.

Surat KPU Kota Ambon ke DPRD Kota Ambon antara lain berisi SK KPU Kota Ambon bernomor : 132/PL.0307/8171/KPU/KPU-Kot/III/2017 tentang Pengusulan, Pengesahan, Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Walikota Dan Wakil Walikota Ambon. Surat Keputusan KPU Kota Ambon dengan nomor : 08/PL.03.7-KPT/8171/KPU-Kot/III/2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Ambon tahun 2017. (MP-8)


Sobat baru saja selesai membaca :

DPRD Ambon Proses Pengusulan Pelantikan Walikota Terpilih Ke Gubernur

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPRD Ambon Proses Pengusulan Pelantikan Walikota Terpilih Ke Gubernur dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPRD Ambon Proses Pengusulan Pelantikan Walikota Terpilih Ke Gubernur link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/03/dprd-ambon-proses-pengusulan-pelantikan.html

Subscribe to receive free email updates: