Bea Cukai Beri Fasilitas KITE IKM Maluku

Bea Cukai Beri Fasilitas KITE IKM Maluku - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Bea Cukai Beri Fasilitas KITE IKM Maluku, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Bea Cukai Beri Fasilitas KITE IKM Maluku
link : Bea Cukai Beri Fasilitas KITE IKM Maluku

Baca juga


Bea Cukai Beri Fasilitas KITE IKM Maluku

Ambon, Malukupost.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di Provinsi Maluku. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ambon Latif Helmi, di Ambon, Selasa (21/3), menyatakan pemberian fasilitas KITE bagi industri kecil dan menengah mendapatkan kemudahan berupa pembebasan bea masuk dan pajak impor bagi industri yang memerlukan impor bahan baku, sepanjang hasil produksinya diekspor.
Ambon, Malukupost.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di Provinsi Maluku.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ambon Latif Helmi, di Ambon, Selasa (21/3), menyatakan pemberian fasilitas KITE bagi industri kecil dan menengah mendapatkan kemudahan berupa pembebasan bea masuk dan pajak impor bagi industri yang memerlukan impor bahan baku, sepanjang hasil produksinya diekspor.

"Dengan fasilitas KITE rantai pasokan akan dipotong, bea masuk dan PPN impornya juga kami bebaskan, sehingga harga produk akan lebih kompetitif karena ongkos bahan baku bisa dihemat," katanya pula.

Fasilitas itu, katanya, bertujuan memberikan kemudahan pada IKM untuk melakukan importasi barang modal atau bahan baku yang digunakan untuk proses produksi yang akan diekspor kembali.

Selain insentif fiskal berupa pembebasan pajak impor, IKM juga diberikan kemudahan operasional, seperti penyediaan modul sistem pencatatan barang secara gratis, pembebasan jaminan, dan pemberian akses kepabeanan kepada industri yang mendaftar.

Menurut Latif, kriteria IKM yang akan mendapatkan fasilitas KITE yakni memiliki aset bersih sebesar Rp50 juta hingga Rp500 juta untuk industri kecil, sedangkan untuk industri menengah aset yang dimiliki Rp500 juta hingga Rp10 miliar.

"IKM ini yang akan mendapatkan pembebasan, sehingga ketika impor tidak harus membayar serta memberikan jaminan. Total bea masuk pajak dalam rangka impor untuk industri kecil hingga Rp350 juta tidak dipungut biaya, dan industri menengah hingga Rp1 miliar juga dibebaskan dan tidak perlu memberikan jaminan," katanya lagi.

Ia menyatakan, fasilitas KITE bagi industri kecil dan menengah juga merupakan bagian terintegrasi dalam upaya otoritas Bea Cukai untuk menciptakan sistem logistik yang efektif dan efisien.

"Dengan fasilitas tersebut akses impor dan ekspor industri kecil dan menengah semakin diperluas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi," kata dia.

Pelaku usaha yang meminati fasilitas KITE, lanjutnya, dapat mengajukan permohonan ke kantor Bea Cukai terdekat. Pihaknya siap memberikan asistensi bagi industri yang ingin menggunakan fasilitas ini.

Landasan hukumnya, KITE IKM yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 177/PMK.04/2016 tentang pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas barang mewah atas impor barang dan atau bahan serta mesin yang dilakukan oleh industri kecil dan menengah tujuan ekspor. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Bea Cukai Beri Fasilitas KITE IKM Maluku

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Bea Cukai Beri Fasilitas KITE IKM Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Bea Cukai Beri Fasilitas KITE IKM Maluku link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/03/bea-cukai-beri-fasilitas-kite-ikm-maluku.html

Subscribe to receive free email updates: