Tidak menshalatkan mayat pembela Ahok!

Tidak menshalatkan mayat pembela Ahok! - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Tidak menshalatkan mayat pembela Ahok!, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Tidak menshalatkan mayat pembela Ahok!
link : Tidak menshalatkan mayat pembela Ahok!

Baca juga


Tidak menshalatkan mayat pembela Ahok!

Yayat Supriyatno, Hassan, dan Yatim. (Sumber: Kumparan.com)
Masjid Al-Jihad di Setiabudi, Jakarta Selatan, memasang spanduk menolak men-shalatkan jenazah pembela penista agama. Mereka mengaku punya alasan kuat memasang spanduk.

"Ini kita ambil dari Surat At-Taubah ayat 84. Intinya kita mengimbau kepada umat Islam untuk tidak memilih pemimpin dari Nasrani dan Yahudi", jelas Hassan, pengurus Masjid Al-Jihad, dikutip dari Kumparan, Jum'at (24/2).

Bunyi surat At-Taubah ayat 84 adalah:

'Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati diantara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik'.

Hassan melanjutkan, pemasangan spanduk terjadi sejak empat hari lalu dan mendapat dukungan warga.

Selain Hassan, Ketua RT, pak Yatim, dan pengurus masjid lainnya, Yayat Supriyanto, juga ikut memberi penjelasan.

Spanduk menolak penista agama (sumber: Kumparan.com)

"Ini berhubungan dengan kasus penistaan agama oleh salah satu pasangan calon di Pilkada DKI. Namun kita tidak fokus pada kasusnya, bukan dengan pilkadanya. Sehingga jika tidak ada momentum pilkada, kita tetap harus menegakkan syariat Islam", jelas Hassan lagi.

Menurutnya, pengurus masjid memang sengaja memasang spanduk karena tertulis di surat At-Taubah yakni larangan men-shalatkan mayat orang munafik selamanya.

"Jadi kita tidak serta merta mengeluarkan usulan seperti itu karena sudah ada penjelasan di ayat suci Al-Qur'an", tegas Hassan.

Pengurusan jenazah merupakan fardu khifayah (wajib bagi komunitas, bukan individu). Hassan menegaskan, kalau keluarga dari pendukung penistaan agama datang memohon dishalatkan di masjid, maka pengurus masjid tidak akan ikut.

"Keluarganya atau pihak yang lain dipersilakan untuk menyalatkan di masjid ini. Karena dalam hukum menyalatkan jenazah, jika ada kelengkapan imam dan makmum tapi ada masyarakat yang tak ikut menyalatkan tidak masalah", tegasnya.

Jika tidak diketahui seorang mayat merupakan pendukung Ahok yang terlilit kasus penistaan agama?

"Tapi kalau mereka diam-diam tanpa diketahui itu nggak masalah, namun sangat disayangkan", jawab Hassan. (Kumparan)


Sobat baru saja selesai membaca :

Tidak menshalatkan mayat pembela Ahok!

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tidak menshalatkan mayat pembela Ahok! dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Tidak menshalatkan mayat pembela Ahok! link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/02/tidak-menshalatkan-mayat-pembela-ahok.html

Subscribe to receive free email updates: