Sembunyi Di Rumah Istri, Kadal Digrebeg Polisi

Sembunyi Di Rumah Istri, Kadal Digrebeg Polisi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Sembunyi Di Rumah Istri, Kadal Digrebeg Polisi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Sembunyi Di Rumah Istri, Kadal Digrebeg Polisi
link : Sembunyi Di Rumah Istri, Kadal Digrebeg Polisi

Baca juga


Sembunyi Di Rumah Istri, Kadal Digrebeg Polisi

pekalongan-news.com
Mardyono diamankan Polsek Pekalongan Timur dengan barang bukti satu unit sepeda motor matic Honda Beat tahun 2015
Kota Pekalongan
Mardiyono (32 th) alias Kadal warga Kelurahan Klidang Wetan, Kecamatan Batang Kota, Kabupaten Batang berhasil ditangkap petugas Polsek Pekalongan Timur dalam sebuah aksi penggrebegan di sebuah rumah yang diketahui milik istri pelaku di Desa Depok, Kabupaten Batang.

Pelaku yang memiliki tato disekujur badanya tersebut diketahui sebagai tersangka pencurian sepeda motor di Jalan Kartini, Kota Pekalongan tanggal 30 Desember 2016 silam.

Kapolsek Pekalongan Timur, Kompol Agus Riyanto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tesangka di rumah istrinya dari masyarakat.
"Sebelum dilakukan penangkapan, kami sudah sudah pelajari situasinya. Mardiono kami amankan setelah duhur," ungkap Agus, Kamis (2/2/17).
Selain tersangka, lanjut Agus, kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor matic Honda Beat tahun 2015 warna biru hitam dengan nopol G 6126 HH milik Purnomo, warga jalan Kartini Rt 04 RW IV Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur.

Namun barang bukti yang dimaksud, kata Agus, sempat dipindahtangankan ke orang lain, tapi sudah kita ambil sebagai barang bukti kejahatan.
"Untuk Mardiono ini kasusnya sudah banyak. Kami sudah pelajari selama enam kali menjalani hukuman penjara," terang Agus.
Sebenarnya kalau dikembangkan, tambah Agus, Mardiono terlibat  banyak kasus, namun untuk TKP di wilayah Pekalongan Timur baru satu.


Sobat baru saja selesai membaca :

Sembunyi Di Rumah Istri, Kadal Digrebeg Polisi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Sembunyi Di Rumah Istri, Kadal Digrebeg Polisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Sembunyi Di Rumah Istri, Kadal Digrebeg Polisi link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/02/sembunyi-di-rumah-istri-kadal-digrebeg.html

Subscribe to receive free email updates: