Permohonan DAK 3,5 Miliar Ditolak Pusat, Pemkab Kebumen Justru Bersyukur

Permohonan DAK 3,5 Miliar Ditolak Pusat, Pemkab Kebumen Justru Bersyukur - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Permohonan DAK 3,5 Miliar Ditolak Pusat, Pemkab Kebumen Justru Bersyukur, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Permohonan DAK 3,5 Miliar Ditolak Pusat, Pemkab Kebumen Justru Bersyukur
link : Permohonan DAK 3,5 Miliar Ditolak Pusat, Pemkab Kebumen Justru Bersyukur

Baca juga


Permohonan DAK 3,5 Miliar Ditolak Pusat, Pemkab Kebumen Justru Bersyukur

KEBUMEN (http://ift.tt/1fsIlf9) - Permohonan anggaran Rp 3,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 untuk pembangunan gedung kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Kebumen yang diajukan Pemkab Kebumen kepada Pemerintah Pusat, telah ditolak oleh Pemerintah Pusat baru-baru ini. Dampaknya, Kebumen pun gagal merealisasikan pembangunan kantor UPTD Metrologi Kebumen di tahun 2017. Namun, penolakan tersebut kemudian justru disyukuri Pemkab Kebumen karena ada hikmah positipnya, yaitu bisa terhindar dari kekeliruan fatal dalam pembangunannya.

"Tak berselang lama setelah penolakan itu kami justru tahu bahwa perencanaan kami mengandung kekeliruan yang cukup fatal. Itulah yang kami syukuri. Bagaimana jadinya bila permohonan dikabulkan, namun perencanaannya salah," ujar Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kebumen, Sri Wahyuroh SH di ruang kerjanya, Selasa (31/01/2017).

Menurut Sri letak kekeliruan perencanaan pembangunan gedung kantor UPTD Metrologi Kebumen adalah pada lokasi gedung yang sangat dekat dengan rel kereta api, yakni di bekas RSUD Kebumen di Dukuh Bojong Kelurahan Panjer Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

"Lokasi tersebut berjarak sekitar enam meter dari rel kereta api. Padahal salah satu syarat penempatan gedung metrologi adalah harus jauh dari sumber getaran agar tak mengganggu keakuratan alat ukur saat dilakukan aktifitas kalibrasi. Getaran kuat oleh kereta api yang lewat sangat berpotensi menimbulkan gangguan pada alat ukur saat kalibrasi berlangsung. Padahal kami harus bertanggungjawab atas keakuratan alat ukur," jelas Sri.

Menurut Sri kekeliruan dalam penentuan lokasi tersebut sama sekali tak disengaja, akibat ketidaktahuan Pemkab Kebumen tentang persyaratan pendirian gedung metrologi yang harus aman dari gangguan getaran suara dan tekanan benda berat.

"Persiapan pembuatan perencanaan sangat mepet akibat pelimpahan wewenang urusan metrologi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilakukan mendadak di bulan Oktober 2016 lalu tanpa kesiapan kami untuk menerima pelimpahan itu," jelas Sri. (Dwi/KR)

Sumber: Kedaulatan Rakyat



KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info


Sobat baru saja selesai membaca :

Permohonan DAK 3,5 Miliar Ditolak Pusat, Pemkab Kebumen Justru Bersyukur

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Permohonan DAK 3,5 Miliar Ditolak Pusat, Pemkab Kebumen Justru Bersyukur dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Permohonan DAK 3,5 Miliar Ditolak Pusat, Pemkab Kebumen Justru Bersyukur link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/02/permohonan-dak-35-miliar-ditolak-pusat.html

Subscribe to receive free email updates: