Perluas 2400 Hektar di Merauke, Korindo Dituding Langgar Moratorium

Perluas 2400 Hektar di Merauke, Korindo Dituding Langgar Moratorium - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Perluas 2400 Hektar di Merauke, Korindo Dituding Langgar Moratorium, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Perluas 2400 Hektar di Merauke, Korindo Dituding Langgar Moratorium
link : Perluas 2400 Hektar di Merauke, Korindo Dituding Langgar Moratorium

Baca juga


Perluas 2400 Hektar di Merauke, Korindo Dituding Langgar Moratorium

Perluas 2400 Hektar di Merauke, Korindo Dituding Langgar Moratorium
Gambar kebun PT Papua Agro Lestari milik Korindo di Merauke, 4 Juni 2016 di lokasi Latitude 6°45’41.80″S Longitude 140°48’18.78″E. Foto: Mighty Earth dok.
Jayapura -- Korindo, melalui PT Papua Agro Lestari (PT PAL) miliknya, dituding melanggar janji moratorium karena sedang melakukan perluasan lahan sebesar 2400 Hektar di Merauke, Papua.

“Sayang sekali, Korindo memutuskan untuk menipu para pelanggannya, masyarakat Papua, dan dunia. Padahal seharusnya menjunjung tinggi janjinya untuk menghentikan deforestasi,” kata Deborah Lapidus, Direktur Kampanye Mighty Earth, dalam siaran pers bersama antara Yayasan Pusaka dan SKP Kame yang diterima redaksi, Kamis (23/2/2017).

Korindo dituding menipu atas dasar pemantauan citra satelit dan foto-foto satelit terbaru dari tanggal 13 Januari dan 10 Februari 2017 yang menunjukkan bahwa Korindo sedang mempersiapkan pembukaan hutan seluas 2.400 hektar di kawasan konsesi PT Papua Agro Lestari (PT PAL) milik perusahaan kelapa sawit raksasa Korindo.

Menurut citra satelit tersebut, garis-garis baru yang tampak di dua citra di sebelah kanan merupakan blok-blok perkebunan yang dibuat Korindo di kawasan hutan dua bulan terakhir. Dan itu diketahui merupakan langkah terakhir sebelum pembukaan hutan. Blok-blok perkebunan dari citra satelit 13 Januari 2017 itu berada di lahan seluas 1.400 hektar dan 10 Februari 2.400 hektar.

“Pembukaan lahan baru ini adalah wujud pelanggaran,” ujar Franky Samperante, Direktur Eksekutif Yayasan Pusaka yang bersama-sama Mighty Earth juga merilis laporan investigasi pertama mereka, September 2016 lalu terkait dugaan pembakaran lahan yang dilakukan Korindo di Merauke.

Padahal Korindo sudah mengumumkan kebijakan moratorium atas pengembangan lahan baru untuk seluruh operasi kelapa sawitnya pada 10 November 2016 lalu.

Waktu itu Korindo, seperti dinyatakan dalam situs resmi Musim Mas, salah satu buyer utama Korindo, menjanjikan moratorium pengembangan lahan baru di dua anak perusahannya, PT Papua Agro Lestari (PAL) dan PT Gelora Mandiri Membangun (GMM), sebagai penambahan pengumuman sebelumnya pada Agustus 2016 dengan memberlakukan moratorium serupa di anak perusahaannya, PT Tunas Sawaerma (TSE).

“Moratorium akan diimplementasikan dalam konsesi PAL (di Merauke) dan GMM (di Halamahera), yang mencapai luas total 40.500 ha. Kedua anak perusahaan tersebut akan menjalani proses penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) sebelum pembukaan lahan dilakukan,” ujar Calolyn Lim, Corporate Communications Musim Mas.

‘Surga yang Terbakar’

Tahun lalu Laporan ‘Surga yang Terbakar’ mengungkapkan bagaimana perusahaan agribisnis Korea Indonesia, Korindo, harus bertanggung jawab atas terjadinya deforestasi lahan seluas kurang lebih 30.000 hektar dan hampir 900 kasus kebakaran ilegal di konsesi kelapa sawitnya di Papua sejak 2013.

Baca juga:
Menurut investigasi mereka waktu itu berdasarkan citra-citra satelit, foto, dan video mengungkapkan penghancuran besar-besaran di Papua dan Maluku Utara telah dilakukan Korindo.

Laporan ‘Surga yang Terbakar’ dan pemberitaan media yang luas telah mendorong aksi dari banyak pemain utama dalam industri kelapa sawit untuk menghentikan pembelian dari Korindo.


“Meskipun sudah ada aksi cepat, hilangnya 30.000 hektar dalam dua tahun terakhir menunjukkan bahwa pengawasan rantai pasokan antar perusahaan masih belum memadai, sehingga ada kebutuhan mekanisme pengawasan yang kuat dari gabungan industri yang lebih kuat,” ujar Deborah Lapidus.


Respon Korindo menipu?

Menanggapi bukti satelit ini, seperti dikutip oleh rilis bersama tersebut, Korindo mengatakan bahwa mereka sebenarnya telah mencabut moratorium deforestasi sebulan setelah melakukan penilaian konservasi, meskipun penilaian tersebut tanpa melalui kajian kualitas.

Argumen itu disesalkan dan dituding keliru, bahkan menipu. “Ketika kami bertemu dengan para perwakilan dari Korindo di Jakarta tiga minggu silam (27/1), mereka meyakinkan kita bahwa Korindo tetap berpegang pada moratorium dan tetap berkomitmen pada Pendekatan Stok Karbon Tinggi yang tidak mengijinkan terjadinya deforestasi. Namun pada saat bersamaan, bulldozer Korindo sudah siap untuk membuka kawasan hutan yang luas,” kata Deborah Lapidus, Direktur Kampanye Mighty Earth.

Mighty Earth mengaku sangat kecewa dengan ketidakjujuran Korindo, dan mendesak untuk segera menghentikan semua pengembangan lebih lanjut. “Korindo sudah kehilangan kredibilitasnya dan harus diperiksa secara serius,” tegas Lapidus.

Kekecewaan senada diungkapkan Pusaka dan SKP-Kame yang juga ikut dalam pertemuan dengan pihak Korindo tersebut. Mereka kecewa karena Korindo tidak memberikan tanggapan yang bertanggung jawab.

“Perwakilan dari PUSAKA dan SKP-KAME Merauke menyampaikan kesaksian mereka tentang dampak yang diderita masyarakat lokal yang menentang pengembangan yang dilakukan Korindo, menyangkal konflik sosial dalam operasi mereka dan menolak bertanggung jawab memberikan pemulihan atas kerugian yang diderita masyarakat,” kata Franky Samperante dari PUSAKA.


Mereka juga minta Korindo untuk melakukan asesmen dampak sosial secara independen dan mengumumkan prosedur keluhan. Namun Korindo belum menanggapi. 

Korindo dikabarkan kehilangan para pelanggan utamaya akibat deforestasi yang dilakukannya.

Perusahaan pulp and paper raksasa, APRIL, yang mewakili bisnis produk kayu dari Korindo dalam volume yang substansial, baru-baru ini mengatakan kepada Mighty Earth telah memutuskan untuk tidak memperbarui kontraknya dengan Korindo, karena tidak menaati kebijakan APRIL tentang No Deforestation dan No Exploitation.

Korindo juga sudah kehilangan bisnis kelapa sawitnya dari Wilmar, Musim Mas, ADM, dan IOI, serta belasan perusahaan terkenal lainnya.(*)


Copyright ©Tabloid JUBIHubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Perluas 2400 Hektar di Merauke, Korindo Dituding Langgar Moratorium

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Perluas 2400 Hektar di Merauke, Korindo Dituding Langgar Moratorium dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Perluas 2400 Hektar di Merauke, Korindo Dituding Langgar Moratorium link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/02/perluas-2400-hektar-di-merauke-korindo.html

Subscribe to receive free email updates: