Freeport dan Pemerintah Pusat Ribut, Rakyat Papua yang Sengsara

Freeport dan Pemerintah Pusat Ribut, Rakyat Papua yang Sengsara - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Freeport dan Pemerintah Pusat Ribut, Rakyat Papua yang Sengsara, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Freeport dan Pemerintah Pusat Ribut, Rakyat Papua yang Sengsara
link : Freeport dan Pemerintah Pusat Ribut, Rakyat Papua yang Sengsara

Baca juga


Freeport dan Pemerintah Pusat Ribut, Rakyat Papua yang Sengsara

Freeport dan Pemerintah Pusat Ribut, Rakyat Papua yang Sengsara
Gambar: Ist
Mama-mama Papua sedang berjualan di pinggiran jalan.
Jayapura -- Ketua Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Elvis Tabuni mengingatkan pihak terkait di Papua dan Pemerintah Provinsi Papua tidak terjebak dalam kisruh Pemerintah Indonesia dan PT Freeport.

"Orang lain yang berebut kekayaan alam kita. Kalau memang Freeport tidak bisa menguntungkan orang Papua, lebih baik tutup. Pemerintah Pusat dan Freeport yang ribut, rakyat Papua yang sengsara. Ibaratnya, Pemprov Papua dan pimpinan DPR Papua secara kelembagaan harus tegas mengenai Freeport ini," kata Elvis Tabuni, Rabu (22/2/2017).

Dia mengatakan, apa yang diributkan kedua pihak kini belum tentu untuk kepentingan Papua dan orang Papua. Belajar dari pengalaman selama ini, tak menutup kemungkinan kedua pihak memperjuangkan kepentingan masing-masing. Pengalaman selama ini, orang Papua pemilik kekayaan alam justru menjadi penonton.

Ia mengatakan, hubungan Pemerintah Indonesia dan perusahaan tambang asal Amerika tersebut kini memanas. Pemprov Papua dan pihak terkait di Papua jangan mau digiring untuk ikut terlibat. Baik oleh Pemerintah Pusat maupun pihak PT Freeport.

"Pemprov Papua dan pihak terkait lainnya di Papua jangan terbawa arus dalam kisruh ini. Jangan sampai Pemprov Papua dan kita yang ada di Papua hanya dijadikan tameng oleh kedua pihak. Pemprov Papua harus benar-benar melihat kepentingan rakyat Papua. Apa pun hasilnya nanti harus berpihak kepada rakyat Papua," kata Elvis Tabuni.

Ia tak ingin ada di antara kedua pihak baik Pemerintah Pusat maupun Freeport mengatasnamakan orang Papua untuk kepentingan mereka. Pengalaman selama ini, orang Papua selalu dipakai untuk memuluskan kepentingan pihak lain.

"Selain itu jangan ada berupaya mengambil keuntungan dibalik kisruh kedua pihak. Mengaku-ngaku mewakili orang Papua dan mendukung salah satu pihak. Jangan mengklaim perwakilan masyarakat, adat dan lainnya untuk mengambil keuntungan dalam situasi ini," ujarnya.

Sementara anggota Fraksi Golkar DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, apapun hasil kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Freeport nantinya, jangan sampai mengesampingkan hak-hak masyarakat adat pemilik ulayat areal penambangan Freeport dan Pemprov Papua.

"Kalau perlu libatkan masyarakat pemilih ulayat dan Pemprov Papua untuk membicarakan hal-hal terkait Freeport," kata Tan Wie Long.

Katanya, kepentingan semua pihak harus diakomodir. Tidak hanya kepentingan Pemerintah Indonesia dan Freeport, tapi juga Pemprov Papua dan masyarakat adat khususnya, dan masyarakat Papua umumnya. Dengan begitu tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Jika tidak, anggapan Freeport ada di Papua hanya untuk kepentingan Pemerintah Pusat dan perusahaan, akan terus ada," ujarnya.

Secara terpisah Decky Rumaropen Direktur Yayasan Pengembangan Masyarakat Desa(YPMD) Papua mengatakan akibat pembuangan tailing atau sisa pasir tambang (sirsat ) ke Kali Aykwa banyak kali di dataran rendah Mimika dangkal, bahkan sampai ke Laut Arafura.

"Dulu sekitar 1996 YPMD Papua pernah ke wilayah Omawita dan tampaknya dangkal di sana sudah semakin menjadi-jadi," katanya saat ditemui Jubi di Kantor YPMD Papua, Kotaraja, Rabu (22/2/2017).

Dia menambahkan sedimentasi tailing terus terjadi sesuai dengan peningkatan produksi sehingga pendangkalan tak bisa dihindari lagi termasuk pendangkalan di laut Arafura.

Beberapa waktu lalu saat pemaparan hasil penelitian di Timika pada 1996 lalu masyarakat meminta agar sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) di Papua untuk mendampingi mereka dalam menghadapi limbah tailing. Masyarakat Kampung Omawita menyepakati Yayasan Pengembangan Masyarakat Desa(YPMD)-Papua untuk mendampingi mereka.

“Ya kita memang mendampingi mereka tetapi bagi saya proyek itu harus berjalan selama perusahaan beroperasi dan tidak bisa secara sepotong. Harus kontinu,” papar Direktur YPMD-Papua Decky Rumaropen kepada Jubi kala itu. Dia juga menambahkan belum memahami bagaimana Corporate Respont Sosial (CSR) di PT Freeport Indonesia.

Dia mengatakan bahwa pertama belum ada cara yang pas atau tepat untuk menghitung ganti rugi menjadi ganti untung. Kedua apakah ganti rugi yang diberikan dapat memberikan jaminan bahwa mereka dapat hidup berkelanjutan. Ketiga bagaimana masyarakat bisa survive dengan ganti rugi yang sifatnya temporer dan keempat masyarakat masih sangat tergantung pada potensi sumber daya alam perairan dan kawasan mangrove.

Jadi menurut Rumaropen selama proyek investasi penambangan berlangsung perusahaan wajib melakukan pendampingan agar tidak terhenti dan hanya sekadar pemberian uang ganti rugi.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan masalah antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) sebaiknya diselesaikan dengan 'kepala dingin'.

"Freeport itu perusahaan publik. Kalau dia berhenti, dia juga akan jatuh sahamnya. Jadi, dalam hal ini tidak ada yang disebut menang atau kalah," ujar Sri Mulyani di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (22/2/2017) sebagaimana dilansir CNN Indonesia.

Ia menilai, penyelesaian masalah antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) bukan sekedar mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Lebih jauh, Sri Mulyani mengingatkan keduanya untuk mempertimbangkan dampak dari permasalahan itu sematang mungkin, misalnya dampak penerimaan negara dan perekonomian masyarakat Papua bagi pemerintah dan dampak kelanjutan bisnis bagi PTFI.

"Sebetulnya, yang paling baik adalah menjaga kepentingan bersama karena kegiatan ekonomi itu penting bagi Indonesia, bagi Papua, tapi juga bagi Freeport," ujarnya.

Sri Mulyani tak memungkiri, permasalahan yang berlarut-larut akan memberi dampak negatif bagi pemerintah Indonesia, tentunya dari sisi adanya kebocoran dalam potensi penerimaan negara.

Bila kedua pihak tak menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan, dampak negatif akan terus diciptakan oleh kedua belah pihak.

Kemudian, dari sisi usaha pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini, lanjut Sri Mulyani, sebenarnya Menteri ESDM Ignasius Jonan telah memberikan jalan keluar bagi PTFI, yakni menjalankan transisi penerapan aturan baru selama enam bulan ke depan.

"Sudah ditawarkan suatu proses transisi selama enam bulan di mana kita bisa saling melihat apa fakta-fakta dalam Kontrak Karya dan apa saja yang ada dalam Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) dan bagaimana kita bisa sepakat untuk menuangkannya," jelas Sri Mulyani.

Sayangnya, Freeport meminta tetap berusaha untuk mendapatkan ketentuan hukum dan fiskal berdasarkan status KK dibandingkan dengan menjalankannya sesuai IUPK sesuai aturan baru. (*)


Copyright ©Tabloid JUBIHubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Freeport dan Pemerintah Pusat Ribut, Rakyat Papua yang Sengsara

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Freeport dan Pemerintah Pusat Ribut, Rakyat Papua yang Sengsara dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Freeport dan Pemerintah Pusat Ribut, Rakyat Papua yang Sengsara link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/02/freeport-dan-pemerintah-pusat-ribut.html

Subscribe to receive free email updates: