Judul : Agus Wahidin Jabat Aswas Kejati Maluku
link : Agus Wahidin Jabat Aswas Kejati Maluku
Agus Wahidin Jabat Aswas Kejati Maluku
Ambon, Malukupost.com - Jaksa Agung M. Prasetyo menunjuk Agus Wahidin sebagai Asisten Pengawasan (Aswas)Kejaksaan Tinggi Maluku menggantikan Roch Adi Wibowo yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam.Upacara serah terima jabatan aswas yang baru tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jan Samuel Maringka di Ambon, Senin (20/2).
Agus Wahidin sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung dan kini dimutasikan sebagai asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dalam upacara sertijab tersebut, Jan Samuel Maringka juga melantik Sinyo Redy Benny yang selama ini menjabat jaksa koordinator di Kajati Maluku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara menggantikan Bambang Marwoto yang mendapat tugas baru sebagai Kejari Sukoharjo.
Fransiscus Xaverius Sugih yang sebelumnya menjabat jaksa fungsional di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dimutasikan ke Kejati Maluku dan menjabat sebagai jaksa koordinator menggantikan Sinyo Redy Benny.
Menurut dia, beberapa kali putaran mutasi dan promosi Kejaksaan Tinggi Maluku tidak pernah masuk dan baru kali ini terjadi pergantian sejumlah pejabat sekaligus.
"Dijadwalkan pada Rabu (22/2) nanti saya juga akan melakukan serah terima jabatan di Kejagung dan posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku diisi Wakajati Manumpak Pane," katanya.
Ia mengatakan berbagai kasus yang sementara ditangani kejaksaan akan ditindaklanjuti oleh kajati yang baru bersama Aspidsus dan seluruh jajarannya.
"Jangan semua juga kita selesaikan, yang pasti semua sudah tinggal masuk tahap ekspose atau gelar perkara, seperti kasus dugaan gratifikasi untuk Gunung Botak dan reverse repo saham PT BM-Malut, dan kajati baru serta adpisus akan menindaklanjuti dan saya pikir tidak ada kesulitan," katanya. (MP-6)
Sobat baru saja selesai membaca :
Agus Wahidin Jabat Aswas Kejati Maluku
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Agus Wahidin Jabat Aswas Kejati Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Agus Wahidin Jabat Aswas Kejati Maluku link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/02/agus-wahidin-jabat-aswas-kejati-maluku.html