Judul : Turki perpanjang status darurat negara
link : Turki perpanjang status darurat negara
Turki perpanjang status darurat negara
| Ilustrasi sidang kabinet Turki (Anadolu Agency) |
Pemerintah Turki memperpanjang status darurat negara hingga tiga bulan ke depan. Wakil Perdana Mentri Numan Kurtulmus membuat pernyataan ini dalam pertemuan kabinet pada Selasa (3/1).
Para Menteri memutuskan perpanjangan status darurat selama 90 hari, terhitung mulai 19 Januari mendatang, dengan persetujuan dari parlemen.
Menurut Kurtulmus, perpanjangan dilakukan karena Gulenis yang dianggap teroris oleh Turki Fetullah (FETO) masih terlihat di publik. FETO diduga sebagai dalang percobaan kudeta Juli lalu.
"Penumpasan FETO di negara ini belum selesai. Kita perlu menerapkan keadaan darurat sampai FETO dan organisasi teror lainnya dapat dihabisi", ujarnya.
Turki mulai memberlakukan status darurat sejak 20 Juli, setelah adanya upaya kudeta pada 15 Juli 2016. Insiden tersebut memakan korban sebanyak 240 jiwa dan 2.200 orang luka-luka.
Menurut konstitusi yang berlaku, status darurat dapat digunakan paling lama selama 6 bulan, tapi dapat diperpanjang jika masih diperlukan. Pertimbangan itu juga harus disetujui oleh Parlemen.
Untuk memberlakukan keadaan darurat, pemerintah harus melihat adanya indikasi serius dari kekerasan, yang bersifat meluas dan dapat mengganggu lingkungan demokrasi Turki, hak-hak dasar warga negara, dan kebebasan sebagaimana ditetapkan oleh Konstitusi. (Anadolu Agency).
Sobat baru saja selesai membaca :
Turki perpanjang status darurat negara
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Turki perpanjang status darurat negara dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Turki perpanjang status darurat negara link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/01/turki-perpanjang-status-darurat-negara.html