Judul : OKI tegaskan pemintaan pada Myanmar
link : OKI tegaskan pemintaan pada Myanmar
OKI tegaskan pemintaan pada Myanmar
Ilustrasi tekanan militer myanmar pada penduduk Rohingya |
Organisasi Kerja Sama Negara Islam (OKI) mendesak Myanmar mengakui status kaum minoritas Muslim Rohingya sebagai etnis resmi.
Undang-undang kewarganegaraan tahun 1982 yang diterapkan pemerintah dinilai perlu diperbaiki.
"Negara-negara OKI mendesak Myanmar menyelesaikan akar masalah dengan mengembalikaan status kewarganegaraan kaum Rohingya yang dicabut dalam UU Kewarganegaraan Tahun 1982", kutip pernyataan resmi hasil pertemuan luar biasa OKI di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis pekan lalu.
Selama ini, status kaum Rohingya tidak diakui dalam konstitusi, sehingga mereka kerap jadi sasaran diskriminasi.
Warga Rohingya tidak memiliki akta kelahiran, surat kematian, serta tidak dapat bersekolah dan bekerja.
OKI menganggap, pengakuan dan pemenuhan hak, ditambah kebijakan transparan terhadap etnis beragama dapat menjadi salah satu solusi.
"OKI meminta Myanmar memastikan kebijakan yang transparan dan inklusif pada komunitas keagamaan dengan melibatkan Rohingya sebagai bagian integral dari negara dan mempertimbangkan mereka sebagai etnis minoritas, seperti yang diserukan PBB", tulis OKI.
Dalam pertemuan tingkat menteri yang dihadiri sekitar 56 negara itu, OKI juga mengadposi resolusi yang mendorong negara anggota agar turut memberikan bantuan kemanusiaan ke Myanmar.
Resolusi juga mendesak pemerintahan Aung San Suu Kyi membuka akses bantuan kemanusiaan ke negara bagian Rakhine, lokasi bentrokan dan kekerasan terhadap kaum Rohingya kerap terjadi.
Kelompok pemerhati HAM Myanmar, Burma Human Rights Network (BHRN), mengapresiasi upaya OKI dalam menangani konflik kemanusiaan dan dugaan pelanggaran HAM ini.
Direktur Eksekutif BHRN, Kyaw Win, berharap usaha OKI dan negara ASEAN dapat mengurangi penderitaan yang dialami oleh Rohingya.
Win menilai, tekanan dan perhatian dunia internasional terhadap nasib kaum Rohingya telah mengurangi intensitas "penyerangan membabi-buta pasukan keamanan Myanmar terhadap penduduk Rohingya" di Rakhine.
"OKI harus mendukung pembentukan komisi investigasi PBB untuk menyelidiki situasi di rakhine, termasuk pelanggaran HAM yang terjadi pada 2012 lalu. Kami juga berharap OKI mau bekerja sama dengan negara lain untuk memastikan PBB terus membahas resolusi Myanmar dalam sidang umum", tutur Win. (CNN Indonesia)
Sobat baru saja selesai membaca :
OKI tegaskan pemintaan pada Myanmar
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang OKI tegaskan pemintaan pada Myanmar dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: OKI tegaskan pemintaan pada Myanmar link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/01/oki-tegaskan-pemintaan-pada-myanmar.html