Judul : LSM ini tuding MUI langgar HAM
link : LSM ini tuding MUI langgar HAM
LSM ini tuding MUI langgar HAM
| Kantor MUI |
LSM HAM liberal Setara Institute membuat laporan yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan pelanggaran kebebasan beragama.
Tapi MUI langsung membantah dan menegaskan fatwa yang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan pemeluk Islam didasarkan pada syari'at.
"MUI hanya menjaga umat Islam, tidak mengganggu umat yang lain, juga tidak berbicara tentang umat lain", tegas Utang Ranuwijaya, Ketua Komisi Tim Pengakajian MUI
"Kewajiban MUI untuk menjaga agar umat ini menjalankan akidah dan syariah. Termasuk di dalamnya soal-soal toleransi beragama karena memang sudah ada dalam ajaran agama", lanjutnya.
Menurut Setara Institute, sepanjang tahun 2016 terjadi 270 tindakan pelanggaran kebebasan beragama di 24 provinsi dan tiga puluh tindakan dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam, termasuk MUI.
"Kalau MUI ini lebih banyak kita kategorikan sebagai condone (pembiaran): melalui fatwa, melalui pernyataan kemudian memberikan justifikasi atau pembenaran terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok intoleran atau kelompok warga", kata pimpinan Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos.
Contoh fatwa MUI yang dianggap tidak menghargai kemajemukan warga Indonesia adalah tentang penggunaan atribut keagamaan non-Muslim dan fatwa terkait perayaan Natal di Indonesia, tuding Setara Institute. (BBC Indonesia)
Sobat baru saja selesai membaca :
LSM ini tuding MUI langgar HAM
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang LSM ini tuding MUI langgar HAM dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: LSM ini tuding MUI langgar HAM link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/01/lsm-ini-tuding-mui-langgar-ham.html