Kanwil Kemenkumham Maluku Tangkap Dua WNA

Kanwil Kemenkumham Maluku Tangkap Dua WNA - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kanwil Kemenkumham Maluku Tangkap Dua WNA, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kanwil Kemenkumham Maluku Tangkap Dua WNA
link : Kanwil Kemenkumham Maluku Tangkap Dua WNA

Baca juga


Kanwil Kemenkumham Maluku Tangkap Dua WNA

Ambon, Malukupost.com - Tim Pengawasan Orang Asing dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Thailand dan Tiongkok. "Mereka ini kami tangkap di dua tempat yang berbeda. Prasae Tanlab (laki-laki) WN Thailand ditangkap di Masohi, ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah, 9 Januari 2017, dan Zhang Jinlan (perempuan) WN Tiongkok pada l 15 Januari 2017 di Pasar Mardika Kota Ambon," kata Kakanwil Kemenkumham Maluku Priyadi kepada pers di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Rabu (18/1). Priyadi menjelaskan, Prasae Tanlab ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari warga Dusun Pohon Batu. "Dari hasil pemeriksaan sementara diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan awalnya bekerja sebagai anak buah kapal ekspor yakni KM Apicalai 22 sekitar lima tahun yang lalu, saat kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Ambon yang bersangkutan meninggalkan kapal," ujarnya.
Ambon, Malukupost.com - Tim Pengawasan Orang Asing dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Thailand dan Tiongkok.

"Mereka ini kami tangkap di dua tempat yang berbeda. Prasae Tanlab (laki-laki) WN Thailand ditangkap di Masohi, ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah, 9 Januari 2017, dan Zhang Jinlan (perempuan) WN Tiongkok pada l 15 Januari 2017 di Pasar Mardika Kota Ambon," kata Kakanwil Kemenkumham Maluku Priyadi kepada pers di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Rabu (18/1).

Priyadi menjelaskan, Prasae Tanlab ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari warga Dusun Pohon Batu.

"Dari hasil pemeriksaan sementara diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan awalnya bekerja sebagai anak buah kapal ekspor yakni KM Apicalai 22 sekitar lima tahun yang lalu, saat kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Ambon yang bersangkutan meninggalkan kapal," ujarnya.

Selama di Ambon, lanjutnya, yang bersangkutan selalu berpindah-pindah tempat dari Ambon sampai ke Masohi, bahkan yang bersangkutan pernah bekerja di kebun Kecamatan Waipia, Masohi.

Kantor Imigrasi kelas I Ambon sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Thailand di Jakarta dan memperoleh konfirmasi bahwa benarn yang bersangkutan adalah WN Thailand.

"WNA yang kedua adalah Zhang Jinlan asal negara Tiongkok. Ia ditangkap di Ambon pada hari Minggu 15 Januari 2017 sekitar pukul, 10.00 WIT setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat yang melihat seseorang perempuan sedang menjual perhiasan emas imitasi berupa cincin, gelang, kalung dan lainnya di Pasar Mardika Ambon," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut petugas Imigrasi Kelas I Ambon ke lapangan dan menangkap yang bersangkutan ketika sedang berjualan perhiasan emas imitasi.

"Yang bersangkutan masuk ke Maluku mempergunakan paspor kunjungan. Kami akan terus memperdalam pemeriksaan, sebab menurut keterangan dari yang bersangkutan, ada kurang lebih 10 hingga 12 orang lagi yang saat ini berada di Kota Ambon," ujarnya.

Timpora akan melacak untuk menemukan 10 orang WNA lain yang masih berada di Kota Ambon dan Masohi, "Mereka selalu berpindah-pindah tempat," katanya.

Priyadi menambahkan, kedua WNA yang ditangkap, masih ditahan Kantor Imigrasi Kelas I Ambon. (MP-2)


Sobat baru saja selesai membaca :

Kanwil Kemenkumham Maluku Tangkap Dua WNA

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kanwil Kemenkumham Maluku Tangkap Dua WNA dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kanwil Kemenkumham Maluku Tangkap Dua WNA link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/01/kanwil-kemenkumham-maluku-tangkap-dua.html

Subscribe to receive free email updates: