Kadis ESDM Maluku Ingkar Janji Saat Diperiksa Penyidik

Kadis ESDM Maluku Ingkar Janji Saat Diperiksa Penyidik - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kadis ESDM Maluku Ingkar Janji Saat Diperiksa Penyidik, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kadis ESDM Maluku Ingkar Janji Saat Diperiksa Penyidik
link : Kadis ESDM Maluku Ingkar Janji Saat Diperiksa Penyidik

Baca juga


Kadis ESDM Maluku Ingkar Janji Saat Diperiksa Penyidik

Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Martha Nanlohy dinilai ingkar janji terhadap jaksa penyidik Kejati Maluku, karena tidak kembali menjalani pemeriksaan setelah izin istirahat dan makan siang. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pengangkatan merkuri penambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru. "Awalnya Kadis ESDM memang sudah memenuhi panggilan kami untuk diperiksa sebagai saksi. Ia membawa sejumlah berkas penting dan disuguhi 10 pertanyaan," kata jaksa penyidik Kejati Maluku, Adam Saimima di Ambon, Kamis (5/1).
Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Martha Nanlohy dinilai ingkar janji terhadap jaksa penyidik Kejati Maluku, karena tidak kembali menjalani pemeriksaan setelah izin istirahat dan makan siang.

Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pengangkatan merkuri penambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

"Awalnya Kadis ESDM memang sudah memenuhi panggilan kami untuk diperiksa sebagai saksi. Ia membawa sejumlah berkas penting dan disuguhi 10 pertanyaan," kata jaksa penyidik Kejati Maluku, Adam Saimima di Ambon, Kamis (5/1).

Saat pemeriksaan berjalan dan mendekati waktu makan siang, Martha minta izin istirahat untuk makan dan berjanji kembali antara pukul 13.00 dan 14.00 WIT.

"Tetapi hingga berakhir jam kantor, yang bersangkutan tidak kembali ke kantor kejaksaan tinggi, bahkan telepon genggamnya tidak bisa dihubungi," kata Adam.

Martha Nanlohy sudah dua kali dipanggil tim penyidik Kejati Maluku guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dana miliaran rupiah yang diberikan pemilik PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS) melalui rekening pribadinya.

Kasie Penkum Kejati Maluku Sammy Saplette menjelaskan, pada 19 Oktober 2016, Martha tidak memenuhi panggilan jaksa penyidik sehingga disusun agenda pemanggilan kedua tangal 22 Desember 2016, tetapi juga tidak dipenuhi.

Sammy mengatakan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan diperlukan untuk mengetahui anggaran yang diberikan pihak PT. BPS guna mendapatkan jatah pembersihan sedimen mengandung mercuri di daerah Gunung Botak dan sekitarnya akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Sedikitnya lima orang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik dalam perkara tersebut, termasuk di dalamnya pihak PT. BPS serta Kadis Pertabambangan Kabupaten Buru karena mereka memiliki andil dalam kegiatan survei lokasi yang mengandung logam mulia tersebut.

PT. BPS adalah perusahaan yang mengangkat sedimen mengandung mercuri di Gunung Botak melalui penandatanganan kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Maluku dan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah kerja (SPK) dari Dinas ESDM provinsi tanpa melibatkan DPRD.

Kemudian untuk memperlancar pembersihan lahan di Gunung Botak, perusahaan ini menyetorkan dana sekitar Rp5,140 miliar ke Pemprov Maluku untuk melakukan empat item pekerjaan lapangan sesuai yang tertera dalam surat kontrak kerja.

Pekerjaan itu mencakup kegiatan pra sosialisasi dan pengamatan, sosialisasi lingkungan dan sosialisasi pertambangan, penyisiran/pengosongan dan penempatan pos penjagaan, hingga honor tim terpadu. (MP-2)


Sobat baru saja selesai membaca :

Kadis ESDM Maluku Ingkar Janji Saat Diperiksa Penyidik

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kadis ESDM Maluku Ingkar Janji Saat Diperiksa Penyidik dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kadis ESDM Maluku Ingkar Janji Saat Diperiksa Penyidik link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/01/kadis-esdm-maluku-ingkar-janji-saat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :