Judul : Pernyataan Sikap GSBI Dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2016
link : Pernyataan Sikap GSBI Dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2016
Pernyataan Sikap GSBI Dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2016
Pernyataan Sikap :Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP.GSBI)
Dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2016
“Perkuat Persatuan Klas Buruh dan Kaum Tani Serta Rakyat Tertindas di Indonesia Untuk Melawan Seluruh Paket Kebijakan ekonomi Jokowi Dan Skema Politik Upah Murah di Indonesia Serta Menentang Seluruh Tindasan Fasis Pemerintahan Jokowi-JK”.
Poto: Aksi GSBI bersama FPR di Jakarta 10/12/2016 dalam Peringatan hari HAM Internasional 2016 |
Paket kebijakan ekonomi Jokowi sengsarakan buruh, tani dan seluruh rakyat Indonesia, serta merampas kedaulatan bangsa Indonesia. Dua tahun di bawah pemerintahan Joko Widodo telah menjadikan tingkat penghidupan kaum buruh dan rakyat Indonesia semakin terperosok ke dalam kubangan krisis kronis yang tajam dan mendalam. Paket kebijakan ekonomi jilid 1-13 merupakan bentuk pelaksanaan skema Neoliberalisme AS, adalah pedoman utama pemerintahan Jokowi dalam melayani sepenuhnya kepentingan imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrasi yang bertujuan memuluskan upaya penyelamatan imperialis dari krisis dengan menjamin kelangsungan ekspor kapital (investasi dan utang luar negeri), penguasaan pasar dalam negeri untuk menyelematkan produk berlebih (over produksi) imperialis, mengeruk lebih leluasa lagi sumber-sumber kekayaan alam negeri bagi industri di negeri-negeri dan menjamin mobilisasi tenaga kerja murah semudah mungkin bagi imperialis.
Karpet merah untuk kapitalis monopolis asing diberikan oleh Jokowi melalui berbagai kerjasama kawasan (regional), bilateral maupun multilateral. Kerjasama dalam skema Free Trade Agreement and Investment Agreements (FTAs) seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Trans Pasific Partnership Agreement (TPPA) dan WTO demikian itu hanya untuk mengintensikan serangan Neoliberal di berbagai negara, tujuan utamanya adalah memastikan kontrol ekonomi di disetiap negeri, termasuk Indonesia melalui liberalisasi perdagangan dan investasi. Skema perjanjian regional yang demikian, akan membuat negara-negara seperti Indonesia berlomba-lomba menarik investasi dari negara maju. Konsekuensinya, negeri Indoensia akan semakin kehilangan kekayaan alamnya, karena masuknya korporasi imperialisme untuk menjarah, menguasai dan mengeksploitasi seluruh sumber daya alam Indonesia. Upah buruh akan dibatasi agar dapat menarik investasi masuk. hal ini dikarenakan RCEP dan skema Free Trade Agreement and Investment Agreements (FTAs) lainnya akan mengatur secara ketat tentang perlindungan investasi dan keuntungan korporasi, bahkan dalam perjanjian RCEP dan TPPA korporasi dibolehkan untuk menggugat pemerintah di suatu negara karena menerapkan regulasi dan kebijakan yang merugikan pihak korporasi. Untuk itu GSBI menyatakan sikap menolak RCEP serta kerjasama-kerjasama dengan label Perjanjian Perdagangan Bebas dan Investasi/Free Trade Agreement and Investment Agreements (FTAs) lainnya seperti TPPA, WTO karena akan merugikan kaum buruh dan rakyat luas serta mengancam kedaulatan bangsa.
Paket kebijakan ekonomi Jokowi telah nyata menguntungkan segilintir borjuasi besar komprador dan tuan tanah besar yang menjadi kaki tangan imperialisme di Indonesia, melahirkan upah murah, sistem kerja kontrak dan outsourcing, pencabutan berbagai subsidi, pajak rakyat meningkat, penggusuran, reklamasi, kerusakan lingkungan, perampasan tanah yang semakin intensif untuk pembangunan mega proyek infrastruktur yang semakin membuat kaum buruh dan rakyat semakin tertindas dan terhisap serta semakin mempercepat perampasan hak demokratis rakyat dan masifnya pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM) di Indonesia.
Dikeluarkannya PP No. 78 tahun 2015 oleh pemerintahan Jokowi-JK telah merendahkan dan menistakan buruh sebagai manusia karena membatasi kenaikan upah tiap tahunnya tidak lebih dari 10 persen. Melalui PP 78 tahun 2015 pemerintahan Jokowi-JK tidak hanya berhasil mempertahankan skema politik upah murah, tapi menjadikan jalan untuk menghancurkan gerakan buruh di Indonesia secara ekonomi, politik dan kebudayaan dengan berbagai tindakan represif dan fasis terhadap perjuangan dan gerakan buruh dalam perjuangan kenaikan upah dan tuntutan-tuntutan lainnya. Pemerintahan Jokowi-JK tidak lagi “malu-malu”, bahkan secara vulgar kembali melibatkan Polisi dan tentara (TNI) dalam isu-isu perburuhan.
Hingga peringatan hari HAM Internasional 206 ini, pelanggaran-pelanggaran HAM di Indonesia masih saja dilanggengkan oleh pemerintahan RI. Perlindungan dan pemenuhan atas hak dasar rakyat atas akses mendapatkan upah layak, tanah, kerja,pendidikan serta jaminan publik lainnya (hak politik dan ekosob), masih sangat rendah yang membuat kehidupan rakyat semakin hari semakin merosot.
Atas dasar itu, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) selaku organisasi Pusat Perjuangan Buruh dan Serikat Buruh di Indonesia yang berwatak Independen, militank, patriotik dan demokratik dalam momentum peringatan hari Hak Asasi Manusia(HAM) Internasional pada 10 Desember 2016, menyatakan sikap dan tuntutan :
1. Tegakan HAM dan Demokrasi, Hentikan seluruh perampasan hak demokratis rakyat dan segala bentuk kekerasan negara terhadap rakyat dalam bentuk kriminalisasi, intimidasi, teror, penangkapan dan pemenjaran serta Bebaskan seluruh aktivis yang dipenjara karena memperjuangkan hak demokratis rakyat, keadilan dan HAM.
2. Hapuskan politik Upah Murah, Cabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan serta berbagai peraturan yang melanggengkan politik upah murah dan perampasan upah.
3. Naikkan upah buruh sesuai dengan kebutuhan rilil buruh dan keluarganya, serta turunkan harga-harga kebutuhan pokok rakyat.
4. Hentikan campur tangan dan keterlibatan kembali TNI dan Polri dalam masalah-masalah perburuhan. Berikan jaminan kebebasan berserikat, mengelurkan pendapat, dan hak mogok bagi buruh, Serta hentikan Intimidasi, teror, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap buruh dan aktivis buruh serta seluruh rakyat.
5. Hentikan PHK dan Hapus Sistem Kerja Kontrak jangka pendek dan Outsourching.
6. Hentikan seluruh penggusuran dan reklamasi serta cabut Keputusan Presiden RI No 52 tahun 1995.
7. Cabut UU No 39 tahun 2004 tentang PPTKIL, hentikan kebijakan KUR dan Cash transfer, Hapuskan Overcharging serta berikan perlindungan sejati bagi BMI dan keluarganya.
8. Tolak Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK, dan Tolak TPPA, RCEP dan Seluruh Skema Perjanjian Perdagangan Bebas dan Investasi di bawah Imperialisme.
9. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Bangun Industri Nasional sebagai dasar pembangunan ekonomi dan kerjasama yang menjamin kemandirian secara ekonomi, berdaulat secara politik dan berkepribadian secara kebudayaan.
Selamat hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional !
Jakarta, 10 Desember 2016
Hormat kami
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP.GSBI)
RUDI HB. DAMAN EMELIA YANTI MD SIAHAAN, S.H
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
Sobat baru saja selesai membaca :
Pernyataan Sikap GSBI Dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2016
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pernyataan Sikap GSBI Dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2016 dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pernyataan Sikap GSBI Dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2016 link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/12/pernyataan-sikap-gsbi-dalam-peringatan.html