PAS: Kebaktian di Bandung tidak berizin

PAS: Kebaktian di Bandung tidak berizin - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: PAS: Kebaktian di Bandung tidak berizin, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : PAS: Kebaktian di Bandung tidak berizin
link : PAS: Kebaktian di Bandung tidak berizin

Baca juga


PAS: Kebaktian di Bandung tidak berizin

Panitia penyelenggara KKR tidak kantongi izin

Sejumlah Ormas Islam di Jawa Barat yang tergabung dalam Pembela Ahlu Sunnah (PAS) kemarin meminta agar kegiatan peribadatan umat Nasrani, Kebaktian Kebangun Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung agar dipindah ke gereja.

Menurut Ketua PAS, M. Roinul Balad, permintaan pemindahan dikarenakan pihak panitia telah melanggar peraturan.

PAS mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kemenag Jabar, Polda Jabar, Polrestabes Bandung, FKUB, DPRD Jabar, Kemenag Kota Bandung, MUI Kota Bandung, Pengelola Gedung Sabuga termasuk dengan pihak panitia KKR.

“Hasil pertemuan dengan Kemenag Jabar malah menyebutkan bahwa Kemenag Jabar tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk acara KKR di Sabuga. Sementara adanya surat yang di keluarkan oleh Binmas Kristen yang mengatasnamakan Kemenag Jabar tidak bisa dipakai sebagai izin kegiatan. Surat izin atau rekomendasi harus keluar dan ditandatangani oleh Kepala Kemenag langsung”, jelasnya.

Roinul mengatakan, tindakan ini bukan bentuk sikap intoleransi, melainkan sebagai tuntutan penegakkan hukum.

“Kami tegaskan ini bukan bentuk intoleransi kepada non-Muslim tetapi justru membantu pemerintah dalam mentaati peraturan khususnya SPB 2 Menteri tersebut. Jangan disalahartikan ini sebagai bentuk arogansi umat Islam kepada non-Muslim dalam hal ini kaum Nasrani. Justru ini untuk menjaga suasana kondusif dengan tidak melanggar aturan”, tegasnya.

Sementara itu, Manajer Pengelola Sabuga Gatot Riyanto mengatakan hingga Senin malam pihaknya belum mendapat surat-surat yang diminta dari panitia penyelenggara KKR.

Gatot juga mengaku beberapa waktu sebelum ini pihaknya telah menerima dan berdialog dengan perwakilan ormas Islam di kantornya.

“Intinya mereka menjelaskan alasannya yang meminta kami dapat memahami keberatan mereka, karena ini acara ibadat keagamaan saran mereka sebaiknya dilakukan di tempat yang semestinya”, jelasnya.

Acara KKR sendiri bisa berjalan dengan damai pada siang hari, namun untuk jadwal malam hari tak bisa dilaksanakan karena masalah izin tersebut.

Hal itu terjadi setelah dilakukan musyawarah antar pihak-pihak terkait. (sigabahcom)


Sobat baru saja selesai membaca :

PAS: Kebaktian di Bandung tidak berizin

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang PAS: Kebaktian di Bandung tidak berizin dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: PAS: Kebaktian di Bandung tidak berizin link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/12/pas-kebaktian-di-bandung-tidak-berizin.html

Subscribe to receive free email updates: