Pakai sebutan 'Pahlawan Kafir', Muslimah dipolisikan

Pakai sebutan 'Pahlawan Kafir', Muslimah dipolisikan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pakai sebutan 'Pahlawan Kafir', Muslimah dipolisikan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pakai sebutan 'Pahlawan Kafir', Muslimah dipolisikan
link : Pakai sebutan 'Pahlawan Kafir', Muslimah dipolisikan

Baca juga


Pakai sebutan 'Pahlawan Kafir', Muslimah dipolisikan




Pembelaan Dwi

Polisi akan menyelidiki lebih lanjut tentang cuitan Dwi Estiningsih yang menyebut 5 gambar pahlawan di uang Rupiah baru sebagai kafir.

Penyelidikan yang dilakukan berkaitan dengan hate speech atau ujaran kebencian.

"Untuk tahu itu ujaran kebencian atau bukan, harus kita selidiki dulu", kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Detikcom, Kamis (22/12).

Ujaran Dwi itu pun telah dilaporkan oleh kelompok yang menamakan diri 'Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia' (Forkapri) ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/12). Argo menyebut laporan itu akan dipelajari terlebih dulu.

"Apakah gambar itu diedit atau enggak. Penyelidik yang akan mengetahui itu", kata Argo.

Kasus berawal ketika melalui media sosial Twitter, Dwi Estiningsih me-retweet postingan sebuah berita berjudul 'Tiada Pahlawan Imam Bonjol di Dompet Kami Lagi'.

Gambar Imam Bonjol di uang Rp 5.000 di uang Rupiah baru saat memang digantikan sosok guru besar Nahdlatul Ulama (NU), Dr KH Idham Chalid.

Dwi pun mengkritisi Bank Indonesia (BI) dan pemerintah yang baru saja menerbitkan uang desain baru.

Ia mengkritik 12 pahlawan yang gambarnya terpampang di uang baru. Dwi menilai komposisi pahlawan di uang baru itu dari sisi agama tidak sesuai karena tidak mengakomodir Islam sebagai mayoritas.

"Luar biasa negeri yang mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir", tulis Dwi.

Ia juga mengkritisi soal tampilan pahlawan nasional, Cut Meutia di mata uang Rp 1.000 yang tidak menggunakan jilbab.

"Cut Meutia, ahli agama & ahli strategi. Bukan ahli agama bila tak menutup aurat #lelah", tulisnya.

Sementara terkait sebutan "pahlawan kafir", Dwi mengaku hanya mengikuti Al-Qur'an, dimana siapapun yang mengingkari ajaran Islam (non Muslim) maka itu disebut kafir.

"Di Al-Qur'an, sebutan kafir untuk yang tidak beriman pada Allah dan Rasulnya. Pakde, bude, dll (saya) ada yang kafir. Saya salah ikut Al-Qur'an?", tegasnya.

Dalam laporan bernomor LP/6252/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus, Dwi dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Detikcom/Twitter)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pakai sebutan 'Pahlawan Kafir', Muslimah dipolisikan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pakai sebutan 'Pahlawan Kafir', Muslimah dipolisikan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pakai sebutan 'Pahlawan Kafir', Muslimah dipolisikan link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/12/pakai-sebutan-pahlawan-kafir-muslimah.html

Subscribe to receive free email updates: