Kata Alfamart soal donasi konsumen

Kata Alfamart soal donasi konsumen - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kata Alfamart soal donasi konsumen, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kata Alfamart soal donasi konsumen
link : Kata Alfamart soal donasi konsumen

Baca juga


Kata Alfamart soal donasi konsumen

Toko waralaba Alfamart

Komisi Informasi Pusat memutuskan agar Alfamart, PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk (SAT) harus melakukan transparansi perihal program donasi.

Pasalnya, pada tahun 2015 lalu, Alfamart telah menggabungkan laporan hasil donasi dengan laporan pertanggungjawaban Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Sedangkan UU mengatur seharusnya bentuk pelaporan dibuat terpisah.

"Hasil sumbangan harusnya dilaporkan secara terpisah dari laporan CSR Termohon (SAT) sesuai dengan UU No 40/2007 dan PP No 47/2012", bunyi putusan Majelis Komisioner yang diketuai Dyah Aryani P.

Kendati demikian, Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman menampik kemungkinan penggunaan dana hasil donasi konsumen digunakan dalam program CSR perusahaan.

"Ini karena membaca laporan Annual Report kami di mana laporan donasi disatukan bab-nya dengan bab CSR bukan berarti biaya CSR menggunakan donasi konsumen. Karena bab tersebut dijelaskan apa saja kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan yang dijalankan perusahaan antara lain program Alfamart Class dan Outlet Binaan Alfamart", kata Nur Rachman.

Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin mengatakan bahwa Alfamart telah menjalin kerja sama dengan yayasan berskala nasional maupun internasional untuk mengelola, menyalurkan dan memberikan hasil donasi konsumen.

Ia menegaskan bahwa pihaknya juga melaporkan berkas laporan dana donasi tersebut kepada pihak Kementerian Sosial.

"Dana donasi yang terkumpul melalui kasir 100 persen diserahkan ke yayasan, seperti PMI, UNICEF, Kick Andy Foundation. Tidak ada (donasi) digunakan buat CSR perusahaan apalagi usaha perusahaan", kata Solihin, Jum'at (23/12).

Pihak penggugat asal Tangerang Selatan, Mustolih Siradj, menjelaskan salah satu alasannya menggugat Alfamart lantaran perusahaan itu mengatasnamakan sumbangan donasi masyarakat itu sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.

Padahal, menurutnya, dana CSR seharusnya diambil dari keuntungan perusahaan dan tidak semestinya diambil dari luar perusahaan misalnya dari hasil penggalangan dana sumbangan dari masyarakat.

"Dana donasi Alfamart dijadikan sebagai bagian dari CSR perusahaan. Padahal CSR berasal dari laba keuntungan perusahan. Ini sesuatu yang perlu diluruskan dan tidak poleh terjadi. Harusnya Alfamart mengatakan bahwa sumbangan itu berasal dari masyarakat, bukan CSR", katanya. (CNN Indonesia)


Sobat baru saja selesai membaca :

Kata Alfamart soal donasi konsumen

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kata Alfamart soal donasi konsumen dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kata Alfamart soal donasi konsumen link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/12/kata-alfamart-soal-donasi-konsumen.html

Subscribe to receive free email updates: