Kalah Rebutan Anak, Pria Ini Hajar Istri Dan Mertua

Kalah Rebutan Anak, Pria Ini Hajar Istri Dan Mertua - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kalah Rebutan Anak, Pria Ini Hajar Istri Dan Mertua, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kalah Rebutan Anak, Pria Ini Hajar Istri Dan Mertua
link : Kalah Rebutan Anak, Pria Ini Hajar Istri Dan Mertua

Baca juga


Kalah Rebutan Anak, Pria Ini Hajar Istri Dan Mertua

Kalah Rebutan Anak, Pria Ini Hajar Istri Dan Mertua
Pelaku saat diamankan di Polsek Limpung, setelah ditangkap, Senin siang (19/12/16)
Foto: Humas Polres Batang
Kabupaten Batang
Tak terima diperlakukan kasar, Nasikhah (32 th) warga Dukuh Limbangan RT 02 RW 05 Desa Kalibelik, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang melaporkan suami sirinya ke Polisi.

Nasikhah terpaksa melaporkan laki-laki yang menikahinya secara siri ke Polisi karena telah menganiaya dirinya dan ibu kandungnya yang tak lain adalah mertua pelaku sendiri.

Kejadian penganiayaan sendiri terjadi, Kamis (8/12/16) pukul 09.30 WIB saat pelaku datang ke rumah mertuanya karena hendak menjemput anak hasil pernikahan pelaku dengan Nasikhah.
"Karena sang anak tidak mau dibawa pulang oleh bapaknya alias pelaku, maka terjadi rebutan setelah sebelumnya terlibat perselisihan," ungkap Kapolsek Limpung, AKP Raharja, Senin (19/12/16).
Saling rebut anak antara suami-istri tersebut membuat pelaku emosi apalagi  Khistiyah (56 th) ibu korban turut membantu mempertahankan cucunya dari tangan pelaku.
"Akhirnya pelaku menendang perut istri dan mendorong ibu mertuanya hingga terjerembab kelantai kemudian menghantam tabung gas elpiji serta kursi hingga menyebabkan gigi depanya tanggal," terang Raharjo.
Atas laporan penganiayaan tersebut, kemudian petugas dari Unit Reskrim Polsek Limpung menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti tabung gas LPG ukuran 3 kilo dan sebuah kursi jongkok.

Pelaku diketahui bernama Wasrikin (27 th) warga Dukuh Lokojoyo, RT 08 RW 02, Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputi, Kabupaten Batang.
"Kemudian pelaku kami jerat dengan pidana pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," pungkas Raharja.


Sobat baru saja selesai membaca :

Kalah Rebutan Anak, Pria Ini Hajar Istri Dan Mertua

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kalah Rebutan Anak, Pria Ini Hajar Istri Dan Mertua dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kalah Rebutan Anak, Pria Ini Hajar Istri Dan Mertua link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/12/kalah-rebutan-anak-pria-ini-hajar-istri.html

Subscribe to receive free email updates: