Hak Masyarakat tak Dipenuhi, Legislator akan Pimpin Masyarakat Palang Jalan

Hak Masyarakat tak Dipenuhi, Legislator akan Pimpin Masyarakat Palang Jalan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Hak Masyarakat tak Dipenuhi, Legislator akan Pimpin Masyarakat Palang Jalan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Hak Masyarakat tak Dipenuhi, Legislator akan Pimpin Masyarakat Palang Jalan
link : Hak Masyarakat tak Dipenuhi, Legislator akan Pimpin Masyarakat Palang Jalan

Baca juga


Hak Masyarakat tak Dipenuhi, Legislator akan Pimpin Masyarakat Palang Jalan

Hak Masyarakat tak Dipenuhi, Legislator akan Pimpin Masyarakat Palang Jalan
Peta pembangunan Trans Papua - Dok. Bappenas.
Jayapura -- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah Papua serta PT Modern, perusahaan yang mengerjakan pembangunan jalan Paniai-Intan Jaya dinilai tak konsisten membayar tuntutan ganti rugi material masyarakat Kampung Dauwagu, Yabomaida dan Toyaimoti, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua yang dilalui pembangunan jalan. Nilainya Rp3 miliar lebih.

Legislator Papua dari daerah pemilihan Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Nabire dan Mimika, Lurenzus Kadepa mendesak Dinas PU Papua dan PT Modern segera memenuhi tuntutan masyarakat adat setempat. Apalagi aspirasi itu telah disampaikan masyarakat sejak enam bulan lalu. Jika tidak, Januari 2017 mendatang, ia akan memimpin masyarakat setempat memalang jalan.

"Ketika saya dan Decky Nawipa reses ke Paniai, enam bulan lalu, kami mengunjungi daerah yang bermasalah dan melibatkan masyarakat, pemilik tanah dengan pihak perusahaa serta kroni-kroninya. Masyarakat menuntut pembayaran kerugian material. Aspirasi itu sudah kami sampaikan kepada pihak terkait diantaranya Dinas PU serta Balai Jalan dan Jembatan wilayah Papua. Kami akan menghentikan pembangunan jalan sampai tuntutan warga terjawab. SKPD tak menghargai DPR Papua," kata Kadepa ketika menghubungi Jubi via teleponnya, Rabu (14/12/2016).

Menurutnya, dari keterangan warga setempat, hal lain yang tak bisa diterima, mereka sering diintimidasi, ditaku-takuti bahkan dipukul oleh aparat keamanan yang bertugas mengamankan proyek tersebut.

"Semua ini disampaikan warga kepada kami ketika kami reses. Sampai kini PT Modern belum merespon tuntutan warga. Jalan ini dimulai dari Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai. Sumber dananya dari APBD kabupaten, APBD Provinsi dan APBN," ucapnya.

Katanya, tuntutan masyarakat itu telah disampaikan kepada pihak terkait. Dua bulan lalu, Komisi IV DPR Papua dan Komisi I memediasi pertemuan antara Balai Besar dan Dinas PU Provinsi Papua dengan perwakilan masyarakat di ruang rapat komisi IV DPR Papua. Dalam pertemuan disepakati, akan ada pertemuan lanjutan. Paling lambat sepekan setelahnya.

"Tapi hingga kini masyarakat belum mendapat kejelasan. Mereka masih menunggu tindaklanjuti pihak Dinas PU, Balai Besar dan PT Modern. Ketika itu, pihak Balai Besar dan PU Papua berjanji akan mengecek kepada pihak perusahaan. Tapi sampai sekarang tak ada hasilnya. Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Sekda Papua dalam rapat mitra," katanya.

Dikatakan, masyarakat tak menuntut pembayaran hak ulayat. Masyarakat setempat paham jika pembangunan jalan itu untuk kepentingan mereka juga. Masyarakat hanya ingin ada ganti rugi material. Misalnya gunung-gunung yang dibongkar untuk pembangunan jalan, tanaman masyarakat dan lainnya.

"Kami mendesak hak masyarakat adat dibayarkan sebelum Natal. Kami merasa tak dihargai sebagai perwakilan masyarakat. Selama ini banyak aspirasi yang tak ditindaklanjuti ketika kami sampaikan ke SKPD terkait. Padahal itu adalah keinginan rakyat," imbuhnya.

Hal yang sama dikatakan legislator Papua lainnya, Decky Nawipa. Menurutnya, tak salah jika masyarakat menuntu apa yang menjadi hak mereka. Ketika masyarakat memalang jalan, bukan karena ingin menghalangi pembangunan. Tak mendukung program pemerintah. Itu adalah bentuk protes masyarakat lantaran pemerintah tak konsisten. Tidak peduli terhadap apa yang menjadi hak masyarakat.

"Jangan sampai Ketika masyarakat mempertanyakan haknya, aparat keamanan dikerahkan melawan masyarakat. Seakan-akan masyarakat mengjalangi pembangunan. Inikan tidak benar," kata Decky. (*)



Copyright ©Tabloid JUBIHubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Hak Masyarakat tak Dipenuhi, Legislator akan Pimpin Masyarakat Palang Jalan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Hak Masyarakat tak Dipenuhi, Legislator akan Pimpin Masyarakat Palang Jalan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Hak Masyarakat tak Dipenuhi, Legislator akan Pimpin Masyarakat Palang Jalan link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/12/hak-masyarakat-tak-dipenuhi-legislator.html

Subscribe to receive free email updates: