Judul : Proyek PL di Deprov Ditengarai Dimonopoli "Orang Dalam"
link : Proyek PL di Deprov Ditengarai Dimonopoli "Orang Dalam"
Proyek PL di Deprov Ditengarai Dimonopoli "Orang Dalam"
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. |
Palu, Jurnalsulteng.com - Sejumlah paket proyek penunjukan langsung (PL) di DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng ditengarai dikerjakan orang dalam sendiri. Tidak hanya itu, dari nominal sekira Rp7 Miliar paket pengadaan barang/jasa pemerintah diduga banyak "main mata". Dimana proyek-proyek tersebut, hanya diperuntukkan kepada pihak-pihak yang itu-itu saja alias ada monopoli orang dalam.
Tidak beralasan jika sejumlah paket proyek di dewan Sulteng menuai sorotan. "Bisa dibayangkan yang kerjakan proyek hanya yang itu-itu saja. Belum lagi dengan paket PL ditengarai hanya dikerja oknum pegawai di Sekwan dengan menggunakan perusahaan orang lain," kata sumber yang minta namanya tidak disebutkan.
Ia juga mempertanyakan posisi Rakmin selaku Kasubag Perencanaan dan pejabat pengadaan barang/jasa Pemerintah dilingkup Sekertariat DPRD Provinsi Sulteng.
Memang dalam Perpres 54 Tahun 2010 hal ini tidak diatur, namun secara etika mestinya tidak dilakukan, karena bagaimana mungkin sudah ia yang merencanakan kegiatan, tapi dia juga yang bertindak sebagai pejabat pengadaan barang/jasa.
"Makanya wajar jika kami mempertanyakan kebijakan tersebut, sebab masih banyak juga pegawai yang mengantongi sertifikasi," katanya.
Makanya tambah sumber, dengan kapasitas tersebut, Rukman terkadang menggunakan posisinya untuk mengotak-atik anggaran. Termasuk didalamnya memecah-mecah anggaran proyek agar paket tersebut tidak ditender atau dijadikan paket PL.
"Malah terkadang proyek yang sudah dianggarkan sekian ratus juta di pangkas lalu di plot pada kegiatan lain," tuturnya.
Lebih parah lagi, kata sumber, Rakmin ditengarai juga mengerjakan beberapa paket PL seperti pengadaan ATK dan pengadaan Gorden. Tidak heran jika hal tersebut mengundang kekecewaan dari beberapa rekanan yang memang berprofesi sebagai kontraktor.
Olehnya sumber berharap sebaiknya permasalahan ini mendapat atensi dari aparat penegak hukum, karena tidak tertutup kemungkinan telah terjadi penyimpangan kewenangan serta rawan penyimpangan keuangan daerah.
Ia juga mempertanyakan sikap para anggota DPRD Provinsi Sulteng yang tidak peka dengan serangkaian indikasi penyimpangan di rumah rakyat tersebut.
"Lembaga yang memiliki kewenangan sebagai pengawas, hak budgeting dan pembuat regulasi harusnya tanggap, bukan justru melakukan "pembiaran" dengan kondisi yang terjadi di rumah sendiri," tegas sumber.
Menyikapi hal tersebut, Rukman yang dikonfirmasi via telpon membantah hal tersebut. Menurutnya semua tudingan itu tidak benar, apalagi sampai dianggap mengerjakan paket-paket PL. "Tudingan itu tidak benar dan tidak mendasar," tuturnya.
Terkait dengan kapasitasnya sebagai Kasubag Perencanaan dan Pejabat Pengadaan barang/jasa kata Rakmin, karena memang dirinya sudah mengantongi sertifikasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), "Saya ini memiliki sertifikasi, sehingga layak dan wajar sebagai pejabat pengadaan barang/jasa," pungkasnya. (GIN)
Red; Sutrisno
Sobat baru saja selesai membaca :
Proyek PL di Deprov Ditengarai Dimonopoli "Orang Dalam"
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Proyek PL di Deprov Ditengarai Dimonopoli "Orang Dalam" dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Proyek PL di Deprov Ditengarai Dimonopoli "Orang Dalam" link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/11/proyek-pl-di-deprov-ditengarai.html