Pemkot Ambon Bentuk Satgas Penanggulangan Pungli

Pemkot Ambon Bentuk Satgas Penanggulangan Pungli - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemkot Ambon Bentuk Satgas Penanggulangan Pungli, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemkot Ambon Bentuk Satgas Penanggulangan Pungli
link : Pemkot Ambon Bentuk Satgas Penanggulangan Pungli

Baca juga


Pemkot Ambon Bentuk Satgas Penanggulangan Pungli

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Pungutan Liar untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) pada pelayanan publik. Penjabat Wali Kota Ambon, Frans Johanis Papilaya, Senin (7/11) menyatakan, pembentukan Satgas Pungli dalam upaya menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membentuk tim di setiap kabupaten dan kota. "Surat dari Mendagri akan kita tindaklanjuti dengan membentuk Satgas Pungli guna mengawasi pelayanan publik yang transparan," katanya. Ia mengatakan, pembentukan Satgas Pungli penting karena secara resmi telah dilaksanakan di tingkat pusat dan harus ditindaklanjuti ke Kota Ambon. "Dalam waktu dekat Satgas Pungli akan dibentuk di lingkup pemkot sehingga dapat membantu tahapan pelayanan yang dilakukan aparatur sipil negara, kita berharap ke depan pelayanan publik semakin baik." ujarnya. Frans mengakui, pengawasan pungli telah dimulai di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon dengan mengeluarkan surat larangan praktik pungli di setiap sekolah di Kota Ambon.
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Pungutan Liar untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) pada pelayanan publik.

Penjabat Wali Kota Ambon, Frans Johanis Papilaya, Senin (7/11) menyatakan, pembentukan Satgas Pungli dalam upaya menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membentuk tim di setiap kabupaten dan kota.

"Surat dari Mendagri akan kita tindaklanjuti dengan membentuk Satgas Pungli guna mengawasi pelayanan publik yang transparan," katanya.

Ia mengatakan, pembentukan Satgas Pungli penting karena secara resmi telah dilaksanakan di tingkat pusat dan harus ditindaklanjuti ke Kota Ambon.

"Dalam waktu dekat Satgas Pungli akan dibentuk di lingkup pemkot sehingga dapat membantu tahapan pelayanan yang dilakukan aparatur sipil negara, kita berharap ke depan pelayanan publik semakin baik." ujarnya.

Frans mengakui, pengawasan pungli telah dimulai di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon dengan mengeluarkan surat larangan praktik pungli di setiap sekolah di Kota Ambon.

"Disdik Ambon telah mengeluarkan surat secara resmi tentang larangan melakukan pungli di sekolah dalam bentuk apapun guna diketahui orang tua siswa," katanya.

Surat larangan pungli telah diberikan kepada para kepala sekolah se- Kota Ambon harus ditindaklanjuti oleh para guru karena sekolah hanya sebagai tempat belajar dan mendidik siswa.

"Jangan lagi ada pungli karena kesejahteraan guru telah diperhatikan oleh pemerintah, sedangkan kebutuhan lain di sekolah sudah ditangani oleh dana BOS dan dana lainnya," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga mengimbau para siswa agar ketika dimintai sesuatu oleh para guru untuk segera melaporkan kepada kepala sekolah atau langsung ke dinas disertai bukti yang jelas.

"Siswa harus miliki bukti yang kuat saat melapor agar mudah diproses, karena dengan bukti yang kuat kami dapat menindaklanjuti untuk memproses tindakan yang dilakukan oknum guru di sekolah," ujarnya.

Pihaknya mengajak seluruh guru untuk ciptakan pendidikan yang bebas dari segala tindakan yang tidak mendidik para siswa, yang terpenting adalah bagaimana membuat sekolah sebagai tempat nyaman bagi para siswa.

"Para siswa juga diharapkan dapat belajar dengan tenang, jika ada pungli segera laporkan agar oknum guru tersebut diberikan sanksi sesuai tindakan yang dilakukannya," katanya. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemkot Ambon Bentuk Satgas Penanggulangan Pungli

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemkot Ambon Bentuk Satgas Penanggulangan Pungli dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemkot Ambon Bentuk Satgas Penanggulangan Pungli link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/11/pemkot-ambon-bentuk-satgas.html

Subscribe to receive free email updates: