KPU Ambon Imbau Warga Pantau DPS

KPU Ambon Imbau Warga Pantau DPS - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: KPU Ambon Imbau Warga Pantau DPS, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : KPU Ambon Imbau Warga Pantau DPS
link : KPU Ambon Imbau Warga Pantau DPS

Baca juga


KPU Ambon Imbau Warga Pantau DPS

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon mengimbau warga ibu kota Maluku untuk memantau dan memberi tanggapan mengenai daftar pemilih sementara (DPS) sebelum dijadikan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada 2017. Komisioner KPU divisi Data KPU Kota Ambon Safrudin Layn, Selasa (15/14), mengatakan, pengumuman dan tanggapan DPS mulai 10 hingga 19 November 2016.
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon mengimbau warga ibu kota Maluku untuk memantau dan memberi tanggapan mengenai daftar pemilih sementara (DPS) sebelum dijadikan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada 2017.

Komisioner KPU divisi Data KPU Kota Ambon Safrudin Layn, Selasa (15/14), mengatakan, pengumuman dan tanggapan DPS mulai 10 hingga 19 November 2016.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, daftar pemilih berjumlah 234.155 orang yang tersebar di 673 tempat pemungutan suara (TPS), dilanjutkan dengan distribusi ke masyarakat untuk dicek oleh warga.

"Kami mengimbau warga kota untuk memantau DPS yang dipasang di setiap desa kelurahan dan negeri," katanya.

Warga masyarakat dimintanya mencocokkan data DPS untuk dijadikan bahan verifikasi sebelum ditetapkan menjadi DPT.

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS diminta untuk segera menghubungi RT, RW, PPS setempat untuk didata sebagai proses pemutakhiran.

"Ketika dicek ada yang sudah meninggal, tetapi masih terdaftar dalam DPS bisa dilaporkan ke petugas. Selain itu, jika ada yang tidak masuk daftar juga dapat dilaporkan untuk dimasukkan sebagai pemilih," katanya.

Safrudin mengatakan, pada 20-24 November 2016 PPK akan melakukan validasi kembali data yang dikirim oleh PPS dan validasi di tingkat KPU mulai 30 November-6 Desember.

"Kami berharap warga yang namanya belum masuk dalam DPS segera melaporkan diri mengiggat masih ada waktu yang diberikan oleh KPU, " katanya.

Ia menyatakan, batas waktu perbaikan DPS akan dilakukan hingga 4 Desember 2016 setelah itu KPU akan menyusun semua data kemudian melakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jika telah ditetapkan ke DPT maka tidak bisa lagi dirombak, sehingga bagi warga yang belum terdaftrar maupun yang belum melakukan perekaman segera berkoordinasi dengan Disdukcapil dan PPS setempat," tandasnya.

Ditambahkannya, pengumuman DPT oleh panitia pemungutan suara (PPS) dilakukan hingga tanggal pemungutan suara mengingat masih adanya daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) dan daftar pemilih pindahan.

Pihaknya juga telah mengambil langkah untuk mengimbau warga melalui media elektronik, media cetak selain itu juga menyurati tokoh agama MUI dan sinode untuk memberitahukan saat pelaksanaan ibadah.

"Selain itu kami juga meminta Pemkot untuk menginformasikan melalui mobil keliling ke lima kecamatan, agar masyarakat dapat mengecek langsung," kata Safrudin. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

KPU Ambon Imbau Warga Pantau DPS

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang KPU Ambon Imbau Warga Pantau DPS dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: KPU Ambon Imbau Warga Pantau DPS link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/11/kpu-ambon-imbau-warga-pantau-dps.html

Subscribe to receive free email updates: