Judul : Isu 'Rush Money', Polisi tangkap guru SMK
link : Isu 'Rush Money', Polisi tangkap guru SMK
Isu 'Rush Money', Polisi tangkap guru SMK
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar (foto: Detikcom) |
AR atau Abu Uwais (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran isu rush money. Abu Uwais dianggap melakukan provokasi karena menuliskan status hasutan di akun Facebook.
"Di sana (akun Facebook Abu Uwais) dia mengajak semua orang untuk mengambil tabungan yang disimpan di bank komunis. Hal ini sangat provokatif, tidak mendidik, dan tidak baik," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar pada Sabtu (26/11), dilansir dari detik.com.
Irjen Boy juga memperlihatkan cetakan halaman Facebook Abu Uwais, yang memperlihatkan deretan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Uang-uang itu disusun di atas kasur menjadi bentuk tulisan 2 Desember. Abu Uwais juga tampak berbaring di dekat susunan uang tersebut.
"(Di Facebook) dia tidur seolah-olah sudah mengambil uang, ada uang dia, ada buku tabungan. Dalam penyelidikan ini tersangka aksi rush money mulai berjalan, dia menyuruh supaya mengambil uang dari bank milik komunis", papar Boy.
Tim Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim kemudian menangkap AR pada Jum'at (25/11) dini hari.
Abu Uwais yang juga guru SMK di Pluit ini dikenakan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya isu penarikan uang secara massal dari bank menyebar luas lewat Facebook, WA dan Twitter.
"Tidak terlalu banyak, kita identifikasi utamanya di akun Twitter dan Facebook itu ada 70-an. Mereka sepertinya dalam penyebaran. Kita ingin memastikan mereka dan keberadaannya", jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (21/11) lalu.
Agung menyebutkan, akun Twitter dan Facebook dioperasikan beberapa pihak. Dirinya juga menyebutkan, 70 akun sosial media tersebut bisa saja dijalankan oleh segelintir orang.
"Sendiri-sendiri kayaknya sih. Ini tidak perlu diikuti. Akun saja, belum tentu orang, bisa saja hanya akun", kata Agung.
Dari pantauan Risalah, isu Rush Money yang menyebar ada beberapa variasi alasan. Pertama untuk tuntutan hukum kasus Ahok. Lalu boikot bank milik taipan pro Ahok. Serta seruan meninggalkan bank ribawi. (Detikcom/rslh)
Sobat baru saja selesai membaca :
Isu 'Rush Money', Polisi tangkap guru SMK
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Isu 'Rush Money', Polisi tangkap guru SMK dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Isu 'Rush Money', Polisi tangkap guru SMK link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/11/isu-rush-money-polisi-tangkap-guru-smk.html