Judul : Hadapi Pemilu 2019, KPUD Kota Pekalongan Undang Parpol
link : Hadapi Pemilu 2019, KPUD Kota Pekalongan Undang Parpol
Hadapi Pemilu 2019, KPUD Kota Pekalongan Undang Parpol
12 Parpol peserta pemilu 2014 dan 2 Parpol baru mengikuti sosialisasi RUU penyelenggaraan pemilu serentak 2019 di Aula KPUD Kota Pekalongan |
Kota Pekalongan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Kamis (17/11/16) mengundang seluruh partai politik peserta pemilu 2014 dan dua partai yang baru lolos dari verifikasi KPU Pusat untuk mengikuti sosialisasi menghadapi Pilpres dan Pileg tahun 2019.
Kedua Parpol baru yang diundang yakni, Partai Indonesia Raya (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggenapi jumlah Parpol yang ada di Kota Pekalongan menjadi 14 Partai.
Tujuan sosialisasi menurut Ketua KPUD Kota Pekalongan, Abdul Basir adalah untuk mengenalkan RUU tentang penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019. Sebab, pemilu tahun 2019 tahapanya dimulai Bulan Juni 2017.
"Pendaftaran verifikasi parpol peserta pemilu bulan Juni sudah dilakukan, Sehingga kalau tidak melakukan persiapan dari sekarang parpol akan kuwalahan dan tidak akan maksimal hasilnya," ucap Basir.
Basir menjelaskan, pemilu serentak tahun 2019 akan memilih Presiden, dan memilih anggota legislatif yang terdiri dari DPR, DPD, DPR I dan DPR II. Sedangkan untuk pelaksanaanya direncanakan pada bulan April 2019.
Namun, lanjut Basir, hari dan tanggal belum ditentukan. Untuk itu parpol diharapkan sudah mempersiapkan diri dari mulai sekarang.
Selain sosialisasi RUU penyelenggaraan pemilu. Dalam kesempatan yang sama pihaknya juga melakukan sosialisasi pendidikan politik kepada ormas, mahasiswa, pelajar dan pemilih pemula.
Basir menginformasikan, KPUD Kota Pekalongan juga membuat Rumah Pemilu sebagai salah satu sarana sosialisasi kepada masyarakat. Karena kebutahan data berikut informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu ada di Rumah Pemilu.
"Tempatnya di salah satu ruangan KPU, disana kami design seperti musium yang akan memajang arsip dan peralatan yang digunakan dalam pemilu berikut informasi tentang pelaksanaan pemilu," ungkapnya.
Sobat baru saja selesai membaca :
Hadapi Pemilu 2019, KPUD Kota Pekalongan Undang Parpol
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Hadapi Pemilu 2019, KPUD Kota Pekalongan Undang Parpol dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Hadapi Pemilu 2019, KPUD Kota Pekalongan Undang Parpol link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/11/hadapi-pemilu-2019-kpud-kota-pekalongan.html