Judul : Ahok utus 80 pengacara untuk gelar perkara
link : Ahok utus 80 pengacara untuk gelar perkara
Ahok utus 80 pengacara untuk gelar perkara
Sirra Prayuna, pengacara pasangan Ahok-Djarot |
Tim pengacara Ahok-Djarot, Sirra Prayuna mengonfirmasi bahwa pihak terlapor kasus dugaan penistaan agama, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak hadir dalam gelar perkara hari ini di Mabes Polri.
Ketidakhadiran Ahok ini karena ada kegiatan di Rumah Lembang.
"Memang Ahok sudah mengkonfirmasi kepada kami karena kegiatan sosialisasi dan menerima warga di Rumah Lembang dan sudah terjadwal sebelumnya di KPU, beliau tidak hadir untuk memenuhi undangan ini", kata tim pengacara pasangan Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Sirra melanjutkan, ketidakhadiran Ahok dalam gelar perkara ini akan diwakilkan oleh 80 orang tim kuasa hukum. Selain itu, pihak Ahok juga menghadirkan 6 saksi ahli.
"Saya kira gelar perkara ini internal Polri. Kami tidak siapkan hal berita khusus tapi melihat mekanisme. Dan sesuai yang disampaikan Mabes kami menghadirkan 6 orang ahli dan saksi 3 orang", ujarnya.
Namun, Sirra belum bersedia membeberkan siapa ahli dan saksi yang dihadirkan itu.
"Nanti saja, kita hormati prosesnya", ujarnya. (Detikcom)
Sobat baru saja selesai membaca :
Ahok utus 80 pengacara untuk gelar perkara
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ahok utus 80 pengacara untuk gelar perkara dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Ahok utus 80 pengacara untuk gelar perkara link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/11/ahok-utus-80-pengacara-untuk-gelar.html